Pelajar SMU Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

2011-10-06  00:06:02

SAMARINDA, Dunia pendidikan di Kota Samarinda kembali tercoreng. Pasalnya 2 pelajar dari salah satu sekolah menengah umum di kota Samarinda ditangkap Satuan Unit Narkoba Polrestas Samarinda.
Kedua pelajar ditangkap secara terpisah. Seluruhnya berperan sebagai pemasok obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu ke pemakainya.
Kapolrestas Samarinda Kompol Arkan Hamzah didampingi AKP Agus Siswanto, Sik mengatakan bahwa para pelaku ditangkap petugas ditempat terpisah, namun mereka seluruhnya dalam satu rangkaiaan penyalur bisnis narkotika di kota Samarinda.
"Ketiganya mengaku diminta oleh bandar narkoba untuk mengantarkan sabu-sabu ke pembelinnya di satu tempat. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata keduanya yang mengambilkan barang kepada bandar narkoba," kata Agus kepada wartawan di ruang kerjannya, Rabu (5/10) kemarin.
Agus mengatakan bahwa kedua pelajar yakni Ba dan Ra ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli dikawasan Gunung Lingai.
BA merupakan warga Jl Kemakmuran dan Ra adalah warga Jl Wahid Hasyim. Mereka tidak bisa mengelak saat polisi  menemukan 1 bungkus rokok marlboro yang didalamnya terdapat 2 poket sabu-sabu seberat 0.5 gram uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600 ribu dan 2 buah handphone merk Nokia.
Selain kedua pelajar itu, polisi juga menangkap 2 orang lainnya yang diduga bagian dari komplotan pengedar sabu-sabu dikalangan pelajar yakni Fb warga Jl Kemakmuran dan JP warga Jl Kesejahteraan.
Agus mengatakan bahwa terungkapnya jaringan ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan bahwa lingkungan disekitar mereka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Selasa malam (4/10) lalu 4 remaja ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan dijual kepada seseorang yang belum sempat ditangkap polisi.
Sementara itu, baik RA maupun BA keduanya tidak mengaku sebagai pengedar. Keduanya mengaku hanya diminta seseorang untuk mengantarkan barang haram itu kepada pembelinya.
Ditanya siapa yang menyuruh, keduanya mengaku tidak mengetahui. Bahkan ketika ditanya mendapat imbalan apa, keduanya juga mengaku tidak mendapatkan imbalan.
"Saya hanya diminta mengantarkan barang haram ini kepada seseorang, tapi saya tidak tahu siapa orangnya karena yang kenal adalah teman saya," kata BA.
Selain menangkap pelajar petugas, satuan narkotika juga berhasil menangkap 2 Mahasiswa Universitas Mulawarman On dan Es di kos-kosanya di Jl Suwandi M Yamin Samarinda.
On yang tercatat sebagai warga Samuntai Kabupaten Paser sementara Es tercatat sebagai warga Jl Juanda Samarinda.
Kronologis penangkapan lanjut Agus, berawal dari informasi yang diterima petugas bahwa di sebuah kamar kos di Jl Suwandi Samarinda tengah terjadi pesta Narkoba, polisi melakukan penyelidikan dan saat dilakukan penggerebekan polisi mendapat keduanya sedang mengkomsumsi sabu-sabu di kamar kos On.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan satu poket sabu sabu seberat 0,6 gram bruto seperangkat alat hisap modifikasi, satu buah HP merek Samsung.
Para pelaku lanjutnya akan dikenakan UU RI no 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Disinggung mengenai status para pelaku yang tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa agus mengatakan bahwa dalam kasus hukum khususnya narkoba tidak ada pengecualian namun dalam pemeriksaan hak-hak mereka sebagai pelajar dan mahasiswa diberikan sesuai aturan yang mengatur pemeriksaan terhadap pelajar. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...