20 Tahun Lagi Kekayaan SDA Kaltim Tinggal Nama

2011-10-07  00:43:54

Balikpapan, Bumi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal bopeng-bopeng akibat tambang batubara yang terus dikeruk perusahan tambang  tanpa memikirkan upaya perbaikan lingkungan yang akhirnya kini mulai nampak banyaknya eks galian tambang yang ditinggal dan kini menjadi danau kecil yang sangat banyak.
demikian dikatakan Koordinator Wilayah (Korwil) IV Persiapan Perintis Kemerdekaan Indonesia (PPKRI) Kalimantan, Andi Agoes, Y, SH menyikapi keruk-keruk batubara ‘ekspor’  namun kontribusi bagi Kaltim baik royalty maupun Coorporate Social Responcibility (CSR) sangat minim sekali, sedangkan lingkungan menjadi rusak parah.
Data yang diperoleh Korwil IV PPKRI dan Koordinator Gabuangan Wartawan Kalimantan (Gawak) dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan kalau dana corporate social responsibility (CSR) dari 22 perusahaan tambang batubara pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ditahun 2009 lalu hanya sebesar Rp 1, 39 miliar.
Untuk royalty, lebih parah lagi hanya Rp. 3,1 triliun dari penerimaan pusat mencapai Rp. 41 triliun, sedangkan perusahan pertambangan batubara yang sudah mengantongi ijin PKP2B ada sebanyak 33 perusahan namun baru 22 perusahan yang sudah melakukan eksplorasi dan eksploitasi sedangkan luasan lahan batubara yang digarap saat ini mencapai 565.000 hektare (Ha) izin tambang, di mana 40 ribu hektare di antaranya sedang dikupas.
Dari data Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim, dana bagi hasil batubara bagi 15 pemerintah daerah (pemprov beserta 14 pemkab/pemkot) sebesar Rp 3,1 triliun pada 2009, sedangkan untuk pembagian royalti kepada kabupaten/kota, dibedakan antara daerah penghasil dan yang bukan, seperti Balikpapan, Tarakan, Bontang, dan Tana Tidung yang bukan penghasil, mendapat royalti flat sebesar Rp 98,2 miliar.
Sementara Kutai Timur (Kutim) mendapat royalti tertinggi dengan angka Rp 686,7 miliar disusul Kutai Kartanegara (Kukar) dengan angka Rp 281,5 miliar.
Selain itu perhitungan nilai royalti, disesuaikan dengan kalori batu bara yang dihasilkan, semakin tinggi kalorinya (misalnya di atas 6.100 kilokalori), royalti untuk daerah juga lebih tinggi dibanding batu bara dengan kalori menengah (4.000-6.000) atau rendah (di bawah 4.000).
Sumber di Distaben Kaltim menjelaskan, sepanjang tahun yang sama, produksi batu bara Kaltim menembus 118.000. 000 metrik ton atau hampir setengah produksi emas hitam nasional, jika disetarakan dengan rupiah mencapai Rp. 41 triliun namun yang kembali kedaerah hanya Rp. 3,1 triliun, berdasarkan asumsi bahwa batu bara Kaltim kualitasnya menengah ke bawah saja (sekitar 4.500-5.100 kilokalori dengan harga sekitar Rp 350 ribu), maka uang yang berputar di Kaltim sebesar Rp 41 triliun.
Penerimaan CSR paling besar adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutim dengan nilai Rp 50 miliar, lalu PT Kideco Jaya Agung dengan Rp 37 miliar, dan PT Berau Coal (BC) Rp 11,9 miliar, jumlah CSR dari perusahaan, polanya berbanding lurus dengan besaran produksi.
Tentang nilai CSR yang tiap tahunnya “berkeliling” di angka Rp 139 miliar, royalti sudah sedikit masih ditambah CSR yang juga sedikit lagi, maka tidak perlu heran jika kondisi warga di sekitar tambang memprihatinkan, maka sangat tepat jika Kaltim melakukan uji material atau Judicial review. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...