Mantan Pejabat dan 15 Anggota DPRD Non Aktif Bakal Dilaporkan PolisiTak Mau Kembalikan Mobdin
2011-10-07 14:50:02
TENGGARONG,Seluruh mantan pejabat dan pejabat yang nonjob di Kutai Kartanegara yang sengaja tak mengembalikan mobil dinas (Mobdin), termasuk 15 anggota dewan yang non aktif akan segera dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan penggelapan asset daerah. Penegasan itu disampaikan Kepala Inspektorat Kukar Fatekurahman, Kamis (6/10) siang kemarin.”Kita akan bersikap tegas, Kalau mereka masih bandel menggunakan kendaraan dinas, kami bakal melaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset daerah,"katanya. Untuk kasus 15 anggota dewan yang dengan bandel masih membawa mobil dinas, menurut dia masih akan dipelajarinya apakah ada aturannya atau tidak.”Ada aturannya atau tidak, kalau tidak ya sama akan dilaporkan ke polisi jika tak mau mengembalikan ke pemerintah daerah,” ujarnya. Sementara itu Kepala Kantor Aset Daerah Kukar Bambang Arwanto menyatakan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kukar terkait kasus 15 anggota dewan Kukar.”Biar secretariat DPRD dulu yang melakukan inventarisasi soal mobil dinas tersebut,” kata Bambang. Bambang menyatakan Untuk penarikan mobdin ini, Bambang mengatakan telah dibentuk tim penertiban kendaraan dinas dari lintas SKPD, yakni Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia menerangkan, penarikan mobdin di masing-masing SKPD sudah selesai. "Kalau ada yang belum tertib, ya kami akan tarik. Tapi semuanya sudah mengakomodasi keinginan tim sehingga seluruh mobil sudah dikembalikan," tutur Bambang. Dia menyebutkan, sekitar 40 mobdin yang dipakai pensiunan atau mereka yang tidak berhak, termasuk eselon 4. Tapi, kata dia, semua sudah kembali. "Ada yang mengembalikan hari ini dan sebagian lagi besok. Sementara ini, semuanya sudah konfirmasi mau dikembalikan. Bahkan, ada yang mengantar sendiri langsung," katanya.awi
|