Warga Demo Lokasi Penambangan Prapatan

2011-10-10  01:11:53

TANJUNG REDEB, Penolakan masyarakat Kelurahan Bedungun yang sebelumnya dilakukan hanya melalui spanduk dan surat pemberitahuan kepada Pemkab, DPRD dan lainnya terhadap rencana penambangan di blok Prapatan, kini meningkat menjadi demonstrasi ke lapangan.
Sabtu (8/10) pagi pukul 09.00 wita, ratusan warga Bedungun berkumpul di Taman Makam Wijaya, kemudian mendatangi lokasi untuk berunjuk rasa.
Aparat Polres Berau ditunjang Polsek Tanjung Redeb, turun mengerahkan personil mengantisipasi kemungkinan tindak anarkis warga. Warga yang sejak pagi berkumpul di Taman Makam Wijaya bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar kurang lebih 3 kilometer hanya dengan berjalan kaki.
Seperti informasi didapat sebelumnya, aktifitas awal rencana penambangan sudah terlihat. Dimana perusahaan terlihat telah membuat jalan.
Wagimin salah satu warga yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Bujangga Bersatu (AMBUR) sebagai orator menantang pihak perusahaan untuk menunjukan legalitas penambangan dan silsilah terbitnya surat-surat yang menjadi dasar legalitas seperti disampaikan perusahaan.
“Tanggal 17 Oktober kita akan hearing dengan Dewan, kami tunggu disana, namun sebelumnya kedatangan kami ke  lokasi ini untuk menyampaikan kepada perusahaan dan yang hadir saat ini, apakah
tidak memiliki hati nurani sama sekali, menambang d iareal sekitar kota yang dampaknya pasti bencana,” teriak wagimin.
Warga mempersilahkan PT Berau Coal atau perusahaan kontraktor yang akan menambang. “Asal jangan di kawasan ini, kasihani kami yang berada disekitarnya, kami yang merasakan bencanannya nanti,” ungkapnya lagi.
Ditegaskan, penolakan ini merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Warga mengingatkan jika terus dilanjutkan maka warga akan kembali ke lokasi dengan misi lain. “Ini jihad bagi kami, lebih baik mati untuk menolak daripada harus menunggu bencana datang kepada kami,” tegasnya.
Fakta lain disampaikan, selain dekat dengan pemukiman warga, dengan kondisi kota Tanjung Redeb, dan sekitar dihimpit 2 sungai besar, sangat riskan untuk dilakukan penambangan di  sekitar kota.
Selain itu juga berada dekat dengan kawasan operasional bandara Kalimarau. ‘Sampai saat ini belum ada 1 lubangpun bekas penambangan yang ditutup, itu saja sudah jadi bukti, jadi tidak perlu lagi janji-janji reklamasi,” teriak warga lainnya.
Eksternal Relation PT Berau Coal, La Ode Ilyas, yang hadir dilokasi menjelaskan, bahwa operasional yang dilaksanakan legal. “Kami beroperasi di lahan resmidan memiliki legalitas sesuai ketentuan dan ini diketahui oleh banyak pihak, jadi apa yang salah dari kami,” ungkapnya yang lalu ditimpali teriakan warga pendemo.
Terkait tuntutan warga yang meminta menghentikan operasional alat berat yang stand by La Ode mengatakan, bahwa warga tidak berwenang untuk memaksakan kehendaknya atas operasional yang legal tersebut.
Warga yang emosi nyaris terhasut untuk bertindak anarkis. “Bakar saja semuanya jangan ada yang merusak lingkungan lagi,” teriak salah seorang warga.
Kabag Ops Polres Berau Kompol IGK Arwindu yang turun memimpin pengamanan aksi demo, berupaya meredam emosi warga. “Apa yang dituntut saat ini, di lapangan ini tentunya sulit terlaksana, kami sadari bapak-bapak masih lelah setelah berjalan jauh, panas-panas, akan lebih baik jika dibicarakan dalam
hearing yang disebutkan tadi, apa yang disampikan bisa lebih dengan menggunakan pikiran jernih dan tanpa emosi,” ujarnya.
Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM, yang ditemui, Sabtu sore usai pembukaan Festival Jepen di GOR-- mengatakan, ijin penambangan di areal konsesi PT Berau Coal merupakan PKP2B yang Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk intervensi. “Tetapi kita lihat dulu, yang mereka kerjakan disana itu untuk apa, menambang atau hanya membuat jalan saja, itu harus jelas, kita tidak bisa juga langsung memaksa stop operasional perusahaan, sekali lagi PKP2B bukan kewenangan Pemkab,“ ungkap Bupati.
Namun demikian, jika memang apa yang dilakukan itu merusak dan mendatangkan bencana bagi masyarakat Berau, maka Bupati dengan tegas meminta untuk penghentian operasional. “Sehingga kita minta tim pengkaji turun, kaji, analisa dengan teliti dampak dari operasional penambangan nanti,” lanjut Bupati.
Jika terindikasi mendatangkan bencana sesuai kajian, maka lanjut Bupati, diminta untuk menambang kawasan yang masih konsesi Berau Coal.
Seperti disebutkan, Berau Coal memiliki areal yang luas. “Termasuk kota tanjung Redeb ini masuk wilayah Berau coal,dan yang perlu diingat, Amdal yang ditandatangani bupati itu tidak saja ujuk-ujuk ditandatangani, tapi ada prosesnya yang sesuai ketentuan,jadi saya himbau warga juga tidak anarkis, saling menjaga dan saling memahami, kami Pemerintah daerah juga tidak mau kawasan kita dirusak dan tertimpa bencana tapi itu juga harus dengan kajian tim nanti” sambung Makmur.
Masih ditempat sama, Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo SIK, menghimbau untuk semua pihak baik warga dan perusahaan menjaga diri.
“Kami aparat kepolisian tidak memihak kepada siapapun, objek lahan dimaksud merupakan obyek vital dan kami punya kewajiban untuk menjaganya, terlebih jika dikawasan itu berpotensi konflik kami harus mengantisipasi, bukan berarti kami dibayar perusahaan tapi ini sudah kewajiban kami untuk menjaga keamanan,” tegas Kapolres.
Sehingga baik perusahaan maupun warga diminta tidak sampai memicu pergesekan yang bisa berakibat bentrok. “Sebab jika sampai ada, siapapun yang berbuat pasti kami tangkap dan diproses,” tandas Kapolres. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...