Soal Pembahasan Pansus Revisi Perda Pertambangan BatubaraMesti Ada Komitmen Antara Semua Pihak
2011-10-10 07:24:01
SAMARINDA, Sekretaris Pansus revisi Perda Pertambangan Batu Bara DPRD Samarinda, Anhar SK, mengatakan harus ada komitmen dalam pembahasan perda tambang. Dengan adanya komitmen diharapkan akan muncul kebersamaan yang saling menguntungkan antara pengusaha, masyarakat dan pemerintah. "Intinya komitmen dari apa yang telah dibahas dan disepakati. Karena jika pembahasan tidak diikuti dengan tindakan berupa komitmen maka akan sia-sia saja," ujar Anhar. Sebagai bagian dari pansus tambang, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai masih banyak yang harus dilakukan pansus. Termasuk melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk lebih mengarah pada keberpihakan kepada kepentingan semua pihak. "Termasuk menggelar hearing dengan pihak pengusaha tambang juga untuk meminta masukan tentang apa dan bagaimana aturan ini dapat berjalan tanpa merugikan semua pihak," katanya. Dalam proses pembahasannya, Anhar, meminta untuk tidak terjebak dalam persoalan saling menghakimi antara satu dengan yang lainnya. Karena hal itu justru akan mengaburkan tujuan pembahasan perda. "Kita harus saling terbuka dan saling memberi ruang kepada semua pihak untuk mengeluarkan ide-idenya. Karena itu untuk memperkaya dalam pembuatan produk hukum," katanya. Anggota DPRD Samarinda dari daerah pemilihan (dapil) Palaran ini, mengatakan dalam melakukan pembahasan dan kajian harus menggunakan mekanisme sebagaimana yang telah menjadi acuan pansus. Wajar, jika dalam perjalanan pembahasannya mengalami kemunduran. "Rumusan perda pasti akan disampaikan melalui sosialisasi kepada semua pihak. Ini dimaksud untuk memberi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan melaksanakan produk hukum yang telah disepakati," katanya. Sementara, Ketua Pansus Tambang H Joha Fajal, mengatakan pihaknya telah meminta masukkan kepada berbagai pihak kepada Pansus, agar penyusunan kembali Perda Pertambangan batu bara No 33/2003, benar-benar mengcover semua elemen, dalam hal ini masyarakat dan pengusaha tambang sendiri. "Banyak yang perlu kita minta masukkan. Makanya ini salah satunya dengan pengusaha tambang. Mudah-mudahan untuk Perda kali ini, bisa kita laksanakan dengan baik, karena dari prosesnya kita sudah mendengarkan masukan-masukan dari semua kalangan," kata Joha Fajal. aon
|