Polisi Ciduk 75 Motor Balap Liar di Samarinda

2011-10-10  07:26:37

SAMARINDA, Sebanyak 75 unit kendaraan sepeda motor balapan liar terjaring razia yang dilaksanakan aparat Polresta Samarinda, Sabtu (8/10) malam. Kendaraan itu diduga diantaranya barang hasil curian dan tak dilengkapi surat kelengkapan. Selain itu, motor balap liar sebagian sudah tidak standar misalnya mengenakan knalpot bersuara keras.
Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arkan Hamzah didampingi Kabag Ops Kompol I Nyoman Merthadana bahwa puluhan motor hasil razia itu ditahan selama 1 bulan dan harus melengkapi alat standar keamanan kendaraan bila ingin dikeluarkan pemiliknya.
"Kami punya kebijakan, motor balapan liar akan kami tahan selama satu bulan. Ini dalam rangka untuk pembinaan, agar pemiliknya remaja melengkapi dulu kendarannya. Balapan liar marak di Samarinda ini tidak lepas karena kurangnya peduli pengawasan orang tua terhadap anak remaja. Kenapa anak remaja keluar sampai tengah malam di jalan? kok tidak di rumah," kata Nyoman, Minggu (9/10).
Dalam razia ini Polisi berhasil mengamankan 75 motor balap liar di tempat berbeda. Razia ini awalnya dimulai melalui di GOR Segiri Jl Kusuma Bangsa yang mengamankan 63 unit motor. Dalam razia ini petugas yang diturunkan berjumlah 70 personil dengan menggunakan dua truk untukmengangkut motor tersebut ke Mapolresta Samarinda Jl Kusuma Bangsa.
Saat razia digelar juga sempat puluhan kendaraan ditinggal pergi pemiliknya ketika polisi membubarkan paksa balap liar. Dengan ditingalkan akhirnya polisi juga membawa kendaraan tersebut untuk diamankan.
"Polisi telah memberi toleransi (balapan liar) hingga pukul 22.00. Tetapi, masih saja ada kebut- kebutan di jalan. Sehingga, polisi melakukan razia. Patroli dengan razia balapan liar ini tidak untuk sesaat saja. Namun, razia balapan liar akan terus kita lakukan seiring pencurian motor yang tinggi di Samarinda," ujar Nyoman.
Selain di GOR Segiri, razia motor balapan liar ini dilakukan seluruh Polsekta di masing-masing wilayahnya. Polsekta Samarinda Ulu mengamankan dua unit sepeda motor. Kemudian, Polsekta Samarinda Ilir mengamankan 7 unit motor dan 15 orang tak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan adanya razia kendaraan secara ruti diharapkan para balapan liar akan takut dan jera untuk melakukan kebut-kebutan di jalan. Selain mengganggu para penguna lalulintas juga membuat maraknya tindak kecelakaan. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...