Eksekutif Kembali Ajukan Lima Raperda2011-10-11 01:13:04
TANJUNG REDEB, Kabupaten Berau kembali menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) baru dalam rangka menyusun kerangka pembangunan yang lebih baik lagi. Agenda utama sesuai target yakni penyiapan pembahasan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2012. Selain itu, disertakan lima Raperda disampaikan Eksekutif untuk dibahas Legislatif sebelum disahkan. Penyiapan Perda dimaksud diharapkan dapat terealisasi cepat sehingga mampu disahkan sebagai produk Perda tahun 2011. Dalam rapat Paripurna Senin (10/10), Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM menyampaikan lima Raperda yakni Retribusi Pengendalian Sarana Telekomunikasi, Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Alokasi Dana Kampung, Pengelolaan Kelas Hotel dan Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Berau kepada PT Indo Pusaka Berau. Tidak hanya itu, dalam Paripurna sama, juga disampaikan sebuah Raperda inisiatif DPRD Berau yakni Sistem penyelenggaraan Pendidikan di Berau. Bupati menyampaikan, wujud kebersamaan antara Eksekutif dan Legislatif tergambar dalam dinamika pembangunan yang telah dilakukan selama ini. “Kita harus tetap optimis bahwa pada tahun-tahun selanjutnya pembangunan akan terus meningkat sehingga tercipta kondisi yang semakin mantab lagi,” ungkap Bupati. Untuk itu, keberhasilan yang telah tercapai diminta agar dapat terpelihara atau ditingkatkan. Sementara untuk kekurangan yang belum terselesaikan ditekankan kepada semua pihak untuk tidak segan mawas diri. “Dalam artian kita perlu mengevaluasi lebih lanjut apakah jerih payah, usaha dan kerja keras kita benar-benar sudah memperhatikan aspek hasil guna dan daya guna secara optimal,” lanjut Makmur. Kembali diingatkan, bahwa mencermati pembahasan kebijakan umum anggaran sementara tahun 2012 seperti telah disepakati,memberikan gambaran bahwa begitu banyak tantangan dan permasalahan yang masih harus dihadapi pemerintahan Kabupaten termasuk DPRD untuk menciptakan sinergi kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya itu, Bupati juga menggariskan bahwa tidak perlu membiayai program-program yang tidak bermanfaat bahkan mubazir, mengingat anggaran yang terbatas, diminta agar cerdas dalam memilih program prioritas dan yang tidak. “Pada tingkat pelaksanaannya, setiap pengguna anggaran bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran pada program kerja,“ pesan Bupati. Sementara itu, Ketua DPRD Berau Ir Hj Elita Herlina mengatakan, dengan telah disampaikannya Raperda, maka diharapkan kepada seluruh anggota Dewan untuk segera membahas dan mencermati seluruh detail Raperda dimaksud. “Agar apa yang dihasilkan maupun Perda yang disahkan kelak benar-benar merupakan acuan dan mampu memenuhi harapan bersama,”ujar Ketua Dewan. Menurut Elita, konsep yang diajukan dalam Raperda tentunya memuat seluruh komponen aturan yang kelak diharapkan mampu mendatangkan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Berau dan mampu mendorong ekonomi masyarakat secara merata. as
|