Ambur Ingin Selamatkan Masyarakat

2011-10-12  02:34:10

TANJUNG REDEB, Aksi penolakan warga Bujangga yang tergabung Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu (Ambur) terhadap rencana   penambangan batu bara di Blok Prapatan oleh PT Borneo Prapatan Lestari (BPL), Sabtu (9/10) lalu mendapat dukungan  dari anggota Komisi III DPRD Berau H Liliansyah SH.
Menurut Liliansyah, tuntutan itu bagian dari hak dan tanggung jawab Ambur,  yang ingin menyelamatkan masyarakt atau  orang banyak, dari kemungkinan terjadinya bencana alam dikemudian hari.
Liliansyah  menyarankan perizinan PT BPL tersebut harus dievaluasi kembali, sejauh mana keabsahannya dan harus dipertanggung jawabkan. Agar persoalan ini tidak berlarut – larut, yang dapat menghantui  investor yang ingin berinvestasi di Bumi Batiwakal.
Terkait soal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang kabarnya masih remang–remang keabsahannya, karena tidak semua masyarakat sekitar dilibatkan memberikan suara setuju atau tidak setuju, dan kurangnya bersosialisasi.
Yang menjadi pertanyaan anggota DPRD sekarang, mengapa Amdal itu bisa terbit. Sementara ada beberapa RT yang menyatakan tidak setuju. Karena itu secara tegas dia katakan, pejabat  yang pada saat itu mengeluarkan Amdal harus bertanggung jawab.
Jika memang Amdal itu sudah mendapat persetujuan dari seluruh   masyarakat sekitar, khususnya masyarakat yang berdomisili di lingkar rencana penambangan batubara tersebut.
Tidak mungkin terjadi gejolak seperti sekarang, melakukan aksi turun ke areal tambang, mempertanyakan mengapa Amdal itu bisa keluar, sementara masih banyak warga yang menyatakan  tidak setuju, karena takut menanggung resiko musibah bencana alam pasca penambangan.
Sehingga  tidak salah kalau ada masyarakat yang menyatakan tidak setuju itu menilai bahwa munculnya Amdal itu sarat dengan kepetingan golongan.“Bukan kepentingan masyarakat,” kata politisi partai Bulan Bintang ini.
“Kami minta, kalau memang terbukti izinnya bermasalah, Pemkab  Berau harus mencabut izinnya,” tegas Liliansyah.  
Betapa tidak, secara nalar wilayah perkotaan ditambang itu resiko nya cukup tinggi, selain dapat mengakibatkan keburukan dikemudian hari, areal rencana penambangan ini berdekatan dengan pemukiman penduduk. Sehingga dapat mengakibatkan mengganggu kesehatan masyarakat, akibat debu batu bara yang diblasting (di bom).
“Bisa dibayangkan, dilihat dari kasat mata saja batubara itu warnanya sangat hitam. Lalu bagaimana kalau sampai mengendap diparu – paru manusia. Saya nggak tahu bisa bertahan hidup berapa lama yang bersangkutan,” keluhnya.
Oleh sebab itu, lanjut Liliansyah, dalam hal ini pemerintah daerah yang harus didesak untuk  menyelesaikan masalah ini. Mengingat komitmen  masyarakat yang nyatakan tidak setuju adanya rencana penambangan tersebut cukup kuat.
Jika rencana penambangan ini terus dipaksakan, ia khawatir akan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Karena itu, sebelum sesuatu yang tidak diinginkan itu terjadi, DPRD Berau Tanggal 17 Oktober mendatang akan memanggil semua yang berkompeten dengan masalah ini, duduk satu meja mencari solusinya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...