Dishub Balikpapan Minta Perhatian Dishub Kaltim

2011-10-12  02:40:01

Balikpapan,Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan gabungan AnggotaDPRD Kaltim bersama Pemkot Balikpapan, di auditorium balaikota tidak disia-siakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, H Ali Munsjir Halim, untuk menyampaikanbeberapa keluhan, terutama yang berkaitan dengan masalah perawatan jalan di Balikpapan.
Pasalnya, kota Balikpapan memiliki banyak jalan-jalan protokol yang berstatus jalan negara maupun jalan Provinsi, namun dalam upaya perawatan jalan maupun rambu-rambu jalan negara dan Provinsi tersebut, selalu membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan, yang akhirnya menjadi bahan teguran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
‘’Kami sudah diberi arahan oleh BPK, agar di tahun 2011 ini tidak lagi melakukan perawatan median, marka hingga rambu-rambu yang ada di jalan negara dan Provinsi, karena di Balikpapan hampir semua jalan besar berstatus jalan negara dan jalan Provinsi,’’ kata Munsjir, di hadapan seluruh SKPD dan perwakilan Anggota DPRD Kaltim yang berkunjung ke Balikpapan.
Namun, ia menilai bahwa kota Balikpapan yang telah dikenal dengan ketertiban dan kebersihannya, membuat pihaknya tidak bisa membiarkan terbengkalainya perawatan jalan apalagi anggaran perawatan yang akan dikucurkan Dishub Kaltim tidak kunjung meluncur padahal dana itu untuk perawatan badan jalan dan rambu-rambu lalulintas.
"Kesulitan kita di Balikpapan hanya disuruh bersabar sampai anggaran dari Dishub provinsi Kaltim turun, sedangkan kita selalu dituntut untuk menjaga dan merawat marka dan rambu-rambu jalan, karena Balikpapan ini memang sudah dikenal sebagai kota yang rapi dan bersih," ujar Alimunsyir Halim.
Munsyir berharap dukungan dari DPRD Kaltim, agar bisa menambah anggaran perawatan jalan yang dilakukan Dishub Kaltim, agar perawatan yang dilakukan bisa menjangkau hingga ke kota dan kabupaten lain, terutama Balikpapan.
"Dari arahan BPK, kita tetap disuruh mengajukannya terlebih dahulu, kalau memang nantinya tidak ada jawaban, atau ada jawaban tidak ada dana, baru bisa dikerjakan oleh Balikpapan, jadi kami mohon, melalui Dewan, mungkin anggaran untuk Dishub Provinsi itu bisa ditambah untuk pemeliharaan jalan, sehingga kami bisa mengerjakan kegiatan yang memang masuk dalam wewenang pemerintah kota," tambah Munsjir.
Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Kaltim, Suwandi mengungkapkan bahwa pihak Dishub Kaltim yang harus memiliki inisyatif untuk mengajukan anggaran tambahan, untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan, di beberapa kota dan kabupaten yang masuk dalam status jalan Provinsi.
"Kalau memang mau langsung kita lihat dulu, karena ada beberapa pertimbangan yang harus dilihat, seperti Balikpapan, kalau saya melihat, untuk masalah jalan, memang sudah seharusnya adanya peningkatan, tinggal kita lagi yang menilai, apakah memang harus melalui Dishub Provinsi, atau bisa langsung diambil alih Dishub kota, itu nanti kita lihat dari tingkat urgensinya," terang Suwandi. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...