Tujuh Siswa Sespimti Polri Kunjungi DPRD Kaltim2011-10-12 02:51:02
SAMARINDA,Tujuh orang siswa Sespimti (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi) Polri Dikreg (Pendidikan Regional) ke-19, Kamis (6/10) lalu, berkunjung ke DPRD Kaltim. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim, Marten Apuy dan Yahya Anja, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya. Menurut pimpinan rombongan, Irjen Polisi Dinar, kunjungan mereka tersebut untuk merealisasikan program KKDN (Kuliah Kerja Dalam Negeri) sebagai program khusus para calon pemimpin tertinggi (Capimti) Polri tersebut selama menjalani proses pembelajaran di Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol). "Kami ingin memperoleh masukan terkait kebijakan maupun rencana strategis DPRD Kaltim terhadap manajemen pembangunan di daerah. Baik manajemen pembangunannya, maupun manajemen kemananannya," kata Dinar dalam pertemuan di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim. Program KKDN dilaksanakan serentak di delapan provinsi di Indonesia sejak 5-7 Oktober 2011. Delapan provinsi itu adalah Aceh , Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan NTB. Menurut Dinar, di Kaltim selain mengunjungi DPRD Kaltim, mereka juga bertemu Kapolda Kaltim, Gubernur, Kajati dan Pangdam VI/Mulawarman. KKDN adalah salah satu program khusus yang harus diikuti setiap peserta Sespimti menjelang akhir pendidikan selama empat bulan di Lemdikpol di Lembang, Jawa Barat. Sebelumnya, mereka mengikuti program khusus lainnya seperti KKLN (Kuliah Kerja Luar Negeri) di Korea Selatan. KKLN dan KKDN itu menjadi salah satu syarat memperoleh pangkat jenderal di kepolisian. Mereka yang mengikuti Sespimti dipersiapkan menjadi calon pemimpin Polri di masa depan. "Setelah pendidikan selesai, para peserta diharapkan mengaplikasikan materi perkuliahan di lapangan dalam bentuk kajian strategi yang mencerminkan kerangka berpikir dalam pemecahan masalah dan menerapkan pendekatan kesisteman," katanya. (***) Kaltim dipilih menjadi daerah tujuan KKDN karena memenuhi syarat sebagai provinsi tujuan. Yang menjadi penilaian antara lain karena pendapatan perkapita, pembangunan maupun penagananan terhadap masalah kawasan perbatasanannya telah memenuhi syarat untuk tujuan KKDN. Dalam pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Marten Apuy menjelaskan panjang lebar mengenai tiga fungsi DPRD Kaltim di bidang anggaran, legislasi dan pengawasan. "Kami menyusun anggaran yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Sedangkan di bidang legislasi, selain membahas Raperda usulan Pemprov Kaltim, DPRD juga mengajukan Raperda inisiatif. Sedangkan pengawasan kami lakukan terhadap pelaksanaan APBD dan perda-perda lainnya," kata Marten Apuy. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja berpesan agar putra daerah diakomodir menjadi perwira-perwira Polri, sehingga ke depan ada orang Dayak yang punya kesempatan menjadi Kapolri. "Ini pesan saya, semoga bisa diakomodir," kata Yahya Anja. hms/adv
|