Percepat dan Tingkatkan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan2011-10-13 19:36:23
TENGGARONG, Demi percepatan dan peningkatan kualitas atas penyusunan laporan keuangan, khususnya pada masing-masing SKPD tahun 2011, Pemkab Kutai Kartanegara melalui Bagian Administrasi Umum mengumpulkan para pejabat penatausahaan keuangan SKPD, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran SKPD, Pengurus Barang SKPD, Penyimpanan Barang, Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretaris Daerah se Kukar dalam rapat koordinasi yang berlangsung dari 12 hingga 14 Oktober 2011 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati. Rakor dimaksud dilaksanakan dalam rangka upaya pencapaian target opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kukar 2012 dari BPK. "Rapat koordinasi ini sangat perlu dilakukan dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas atas penyusunan laporan keuangan, khususnya pada masing-masing SKPD tahun 2011," kata Asisten III Setkab Kukar Sutrisno yang memimpin rapat, yang didampingi Bagian Keuangan Wiwit, Kepala Aset Daerah Bambang Arwanto dan Marius dari BPK. Pertemuan kemarin membahas percepatan dan peningkatan kualitas dan penyusunan laporan keuangan 2011 yang pertama pengurusan barang dengan 23 uraian aksi mulai dari Oktober, Nopember dan Desember 2011, diantaranya memastikan angka belanja modal tahun 2005- 2010 dengan berkoordinasi bersama bendahara pengeluaran/PPK pada laporan keuangan SKPD. Juga menghimpun dokumen sumber dan melakukan pencatatan belanja modal 2011 pada SIMDA-BMD serta melakukan evaluasi atas klasifikasi aset 2011. Selanjutnya Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dengan urain aksi, diantaranya melakukan verifikasi atas pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran, mendorong percepatan penyampaian dokumen pertanggungjawaban bendahara. Melakukan penyesuaian dan koreksi atas transaksi keuangan, meliputi pendapatan, belanja, kas pada bendahara penerimaan dan lainnya. Menyakinkan setiap pencatatan pada akun laporan keuangan didukung dengan data yang valid/memadai dan menghimpun data pendukung. Berkoordinasi dengan unsur lain dalam SKPD Bagian Keuangan, Subag Pembukuan dalam melaksanakan penyesuaian/koreksi dan penyusunan LK-SKPD. Kemudian pada Bendahara Pengeluaran dengan uraian aksi diantaranya, melakukan pemeriksaan Kas Bendahara Pembantu bulan Desember 2011, melakukan penutupan Kas setiap bulan, menyelesaikan SPJ dan BKU, berkoordinasi dengan PPK, pengurus barang, penyimpan barang dan bagian keuangan Subag pembukuan dalam pelaksanaan tugasnya. Adapun uraian aksi pada penyimpanan barang yakni melakukan pencatatan penerimaan barang inventaris dan mutasinya, pencepatan penerimaan barang pakai habis dan mutasinya, menyampaikan laporan mutasi dan saldo persediaan barang pakai habis, dan berkoordinasi dengan PPK, bendahara pengeluaran, pengurus barang dan Bagian Keuangan Subag Pembukuan dan verifikasi. yd
|