Tutup Tambang Karena Perusahaan Belum Selesaikan Ganti Rugi Lahan

2011-10-13  19:39:21

TENGGARONG, Polres Kukar, Rabu (12/10) pagi kemarin menggelar kegiatan tatap muka dengan para tokoh agama, masyarakat, tokoh adat di ruang Mapolres Kukar, untuk membahas persoalan persoalan yang selama ini muncul ditengah masyarakat, bahkan kegiatan tatap muka seperti itu sudah menjadi agenda rutin Polres Kukar selain untuk menjadi wahana silaturahmi para tokoh di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Beragam persoalan dicoba untuk dibahas dalam acara tatap muka tersebut, diantaranya adalah menyangkut masalah tumpang tindih lahan masyarakat, masalah aksi masyarakat terhadap penutupan operasinya perusahaan pertambangan batubara.
Kapolres Kukar AKPB I Gus Kade Budhi Harryarsana saat memimpin acara tatap muka itu menegaskan, kalau polisi akan bertindak tegas terhadap warga masyarakat yang melakukan penutupan tambang secara illegal, bahkan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.
"Warga tidak boleh sembarang menutup tambang, apalagi membawa senjata tajam. Ancamannya bisa 5 tahun penjara. Tapi kalau mereka melaksanakan unjuk rasa dengan cara yang benar sesuai dengan aturan legalitas, kita dukung," papar Gusti.
Menurut Gusti, aturan yang harus dikedepankan dalam menyikapi persoalan persoalan tumpang tindih maupun masalah asi penutupan tambang batubara.”Kalau perusahaan yang salah jelas kami juga tak tinggal diam, akan kita proses,” ujarnya.
Gusti menjelaskan, hingga saat ini ada sekitar 10 kasus tumpang tindih lahan yang ditangani Polres Kukar, dan pihak Polres sendiri sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut"Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi. Ada yang diselesaikan dangan cara musyawarah, lalu dikomunikasikan dengan perusahaan. Bahkan, ada pula yang menempuh jalur hukum karena sifatnya keperdataan. Kalau pidana ya kita proses sesuai aturan hukum pidana," kata Gusti.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Said menyatakan kalau penutupan tambang dilakukan lantaran ada penyebabnya, dimana perusahaan merasa ada ketidakpuasan atas persoalan yang sejauh ini belum selesai, salah satunya adalah menyangkut pembebasan lahan."Aksi demonstrasi warga ini bersumber dari rasa tidak puas karena lahan mereka belum dibebaskan. Umumnya, lahan warga digarap dulu oleh perusahaan sebelum dibebaskan. Ini menjadi sumber kekhawatiran warga serta memancing emosional mereka untuk melakukan aksi penutupan lokasi tambang," katanya. awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...