Giatkan Warga Melalui Penghijauan2011-10-14 14:58:38
TANJUNG REDEB, Seiring makin bertambahnya investor yang menggali potensi Suber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Berau, seperti penguasaan kayu hutan, batu bara dan sejenisnya, Ali Yusron anggota Komisi II DPRD Berau mengimbau kepada masing – masing camat menggiatkan warganya melakukan penghijauan, sebagai penanggulangan kemungkinan musibah yang terjadi. Sebab kata dia, seberapa pun besarnya SDA yang dimiliki Kabupaten Berau, lambat laun SDA itu akan habis terkuras, baik kayu yang ada di hutan, maupun batu bara yang saat ini gencar – gencarnya digali oleh beberapa perusahaan. Belum lagi perizinannya nanti diperpanjang, dari daerah satu pindah ke daerah lainnya. Sementara potensi alam yang sudah digarap oleh perusahan yang bersangkutan belum tentu mampu mengembalikan seperti semula. Minimal melakukan penanaman kembali atau reklamasi, sebagai upaya mengembalikan kondisi seperti semula. Sementara, sambung Ali Yusron, untuk mengembalikan potensi SDA tersebut membutuhkan waktu puluhan tahu. “ Khusus batu bara, untuk mengembalikan kodisinya seperti semula, membutuhkan ratusan tahun. Itu pun kalau bisa,” ujarnya. Tetapi apa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan tersebut, hanya sebagain yang mau memenuhi kewajibannya, sebagai mana yang tertuang dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab untuk mengembalikan kodisi alam seperti itu menjadi pertimbangan khusus oleh perusahaan tersebut. Asal nya, kewajiban tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jadi tidak perlu heran kalau ada perusahaan usai menggali SDA besar – besar, setelah itu meninggalkan Berau beggitu saja.”Sementara warga Berau harus menanggung resiko kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi,” katanya Karena itu, lanjut politisi PKS ini, selain diri nya meminta kesadaran perusahaan yang bersangkutan, ia juga mengimbau kepada para Camat melaui Lurah kemudian ke tingkat RT mengimbau kepada warganya melakukan penghijauan di lingkungan masing – masing. Seperti warga Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb, menurut dia layak dijadikan percontohan bagi kelurahan lainnya. Karena setiap anak lahir, orang tua yang bersangkutan diwajibkan menanam satu pohon di sekitar rumahnya. Entah pohon buah – buahan atau jenis pohon pelindung lain nya. “Ini hitungan sederhana saja lah, kalau dalam setahun ada seratus ibu melahirkan, berarti satu tahun seratus pohon. Nah, kalau dikalikan lima tahun, sudah lima ratus pohon tertanam,” ungkapnya. Jadi, selain tanaman itu bisa dijadikan pelindung, atau sebagai resapan air, tanaman tersebut juga bisa dinikmati sendiri oleh masyarakat. “ Jadi kapan lagi kalau tidak mulai sekarang melakukan penghijuan, apa harus menunggu musibah dulu,” tukasnya. as
|