Tim Penarik Mobdin Pemkab Kukar Batal Lapor ke Polisi2011-10-14 15:28:15
TENGGARONG,Ketua Tim Penarik Mobil Dinas (Mobdin) Pemkab Kukar H Fatekurachman mengaku akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan sejumlah mantan pejabat, pejabat non job ke polisi terkait dengan penarikan asset daerah berupa mobil dinas milik Pemerintah Kukar. Sebab para mantan pejabat dan pejabat yang nonjob ditengarai sudah banyak yang mengembalikan ke Pemkab Kukar melalui Bagian Aset Setkab Kukar. “Rencana untuk lapor polisi sepertinya kita tunda,sebab banyak pejabat di Kukar yang sudah mengembalikan mobil dinas,” kata Fatekurachman kepada Poskota Kaltim belum lama ini, tanpa merinci berapa ratus mobil dinas yang sudah dikembalikan ke Bagian Aset Setkab Kukar. Jika memang laporan ke polisi tersebut tetap dilanjutkan, kata Fatecurahman tentunya akan menjadi hal yang buruk bagi para pejabat di Kukar, yang sebenarnya mereka semua tahu akan aturan dan mekanisme penggunaan asset daerah tersebut. Sementara itu untuk keberadaan mobil dinas yang hingga saat ini masih digunakan oleh para anggota DPRD Kukar yang non aktif, menurut Fatekurahman hal tersebut akan dipikirkan lebih dulu, apakah memungkinkan untuk bisa dilaporkan ke polisi atau tidak.”Mereka non aktif itu ada dasarnya tidak, membawa mobil dinas, kalau tidak ada aturan yang jelas berarti itu pelanggaran dan bisa kita laporkan ke polisi dalam sangkaan penggelapan,” tandasnya. Sementara itu Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham melalui Kasubag TU DPRD Aji Darto menegaskan, kalau anggota dewan non aktif diberi waktu 1 Minggu, terhitung mulai Senin (10/10) lalu hingga Senin (19/10).”Jika jangka waktu tersebut tak digubris, maka kami akan limpahkan urusan ini ke Tim penarik Mobdil Pemkab Kukar,” katanya. awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...