PAN Tunjuk Baharudin Demu Sebagai Wakil Ketua DPRD

2011-10-17  16:22:06

TENGGARONG,DPD PAN Kutai Kartanegara akhirnya memutuskan untuk menunjuak kadernya duduk sebagai wakil Ketua DPRD Kukar menggantikan Marwan SP Wakil Ketua DPRD non aktif yang tersandung dugaan kasus korupsi dana operasional DPRD Kukar 2005.
Sekretaris DPD PAN Kukar Ahkmad Mubarak menegaskan, terkait dengan kekosongan jabatan wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN dikarenakan non aktifnya saudara Marwan, maka pihak DPD PAN mengambil langkah langkah strategis dengan melakukan rapat pleno.”Kami berhati hati untuk menyikapi masalah itu melalui rapat pleno yang kemudian kami koordinasikan dengan pengurus DPW dan DPP,” kata Akhmad Mubarak sesuai dengan pres relies yang disampaikan ke redaksi Poskota Kaltim.
Dan berdasarkan rapat pleno DPD PAN sebelumnya, PAN Kukar memutuskan untuk tidak menunjuk pengganti sementara Jabatan Wakil Ketua DPRD Kukar, namun seiring perkembangan politik dan kehidupan sosial masyarakat Kukar, PAN memandang perlu untuk menetapkan pengganti sementara jabatan wakil ketua DPRD Kukar sampai dengan putusan tetap (Incraht) terhadap Saudara Marwan.
“Dan Berdasarkan hasil rapat pleno DPD PAN KUKAR diputuskan beberapa hal sebagai berikut, berkaitan dengan keberangkatan Ketua DPD PAN menunaikan ibadah haji, ditetapkan Saudara Drs. Afwan sebagai Plt. Ketua DPD  PAN Kukar selama saudara Marwan menunaikan ibadah haji,Bahwa terjadinya kekosongan jabatan wakil ketua DPRD Kukar dari PAN, maka ditetapkan saudara Baharudin Demmu sebagai wakil pimpinan sementara DPRD Kukar sampai dengan adanya putusan tetap (incraht) terhadap saudara kami Marwan.” Ungkapnya.
Ahkmad Mubarak juga menambahkan, DPD PAN kukar juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Fraksi PAN di DPRD Kukar. Dan berdasarkan evaluasi serta monitoring terhadap fraksi, maka DPD melakukan perombakan terhadap struktur fraksi PAN di DPRD Kukar, dengan menetapkan Saudara Sudirman, S.Pd.I sebagai Ketua fraksi, Saudara Aini Faridah, SE sebagai sekretaris, dan saudara Heri Prasetyo Nugroho sebagai Anggota Fraksi
Perubahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPRD, yaitu saudara Sudirman dari komisi III digeser ke komisi II menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Baharudin Demmu yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua sementara DPRD Kukar. Dan menambahkan Aini Faridah masuk sebagai anggota Badan Anggaran.
Sementara terkait kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua DPD PAN Kukar yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Kukar non aktif, kami duga sebagai upaya kriminalisasi terhadap anggota DPRD Kukar. Hal ini bisa terlihat dari proses persidangan yang berlangsung, tidak terbukti adanya pembayaran ganda, yang bisa kita lihat dari tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, bahwa Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim agar membebaskan terdakwa dari dakwaan Pasal 2 UU 31 tahun 2001.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...