Komisi II Ingatkan Kontraktor untuk Tidak Keruk Keuntungan BesarKualitas Pengerjaan “Amburadul”
2011-10-17 16:23:26
TENGGARONG, Proses pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilakukan oleh pihak ketiga (kontraktor-red) sudah sepatutnya untuk dilakukan pengawasan secara ketat, mengingat tak sedikit pengerjaan proyek pembangunanh infrastruktur jalan yang dikerjakan “amburadul” tanpa mengedepankan kualitas pengerjaan namun hanya mengejar keuntungan besar. Anggota Komisi II DPRD Kukar Arif Arizal menegaskan, anggota dewan memiliki kewenangan dalam hal pengawasan terhadap proses pembangunan, namun akan lebih maksimal jika masyarakat juga ikut serta dalam upaya melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Bahkan kalau menemukan adanya indikasi pembangunan yang amburadul, silahkan untuk melaporkan ke DPRD ke komisi II.“Kita berharap masyarakat juga ikut terlibat dalam pengawasan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah,” tegasnya. Pembangunan yang diduga tak mengedepankan kualitas pengerjaan, seperti halnya pembangunan jalan dan jembatan dibilangan Jalan I Stadion Kelurahan Panji. Hasil sidak (inspeksi mendadak) Komisi II DPRD Kukar menemukan bahwa pelaksaan pembangunan jalan dan jembatan itu tereksan amburadul. Anggota Komisi II yang melakukan sidak itu diantaranya adalah Arif Arizal, Puji Hartadi, Wisdiyanto, melihat melihat langsung proyek pembangunan jalan dan jembatan yang hampir 20 % sudah dilaksanakan CV.Ana Oegi Kartanegara, Konsultan Perencana CV. Radesa Wijaya Karya dan Konsultan Pengawas CV. Arya Citra Konsultan Jalan sepanjang kurang lebih 280 M dan lebar 3,5 M, dimulai pekerjaannya 21 September dan Selesai 19 Desember 2011 dengan pagu anggaran Rp.859.530.000, dilaporkan warga ke dewan, “karena kondisi turab pendasi jalan yang hanya menggunakan papan siring yang terlalu tipis dan balok penyangga turab jalan banyak menggunakan balok ulin yang terlalu kecil dan tiang tongkat pondasi tidak terlalu panjang , sedangkan lokasi proyek terletak di tanah lemah berair (Rawa),” ujar Arief Arizal. Selama ini komisi II DPRD tidak bosan bosanya meminta setiap pemenangan proyek harus mencantumkan papan dan memasang pelang proyek agar diketahui masyarakat dan aparat terkait bisa dengan mudah melakukan pengawasan, Karena jalan yang dianggarkan pemerintah menggunakan dana APBD yang cukup besar dan dalam soal penganggaran dewan bersama Pemkab sudah sepakat cukup satu kali penganggaran, oleh sebab itu komisi II tidak bosan-bosanya melakukan pengawasan terhadap semua pembangunan yang dianggarkan pemerintah daerah lewat dana APBD Kukar “ujarnya.awi/adv
|