Satpol PP Gerebek Markas Waria 2011-10-17 16:25:34
Balikpapan, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari regu Selatan, Barat, Timur, Utara dan Tengah, akhir pekan tadi melakukan operasi terpadu dan langsung turun melakukan razia kartu tanda penduduk (KTP), sejumlah rumah indekos di wilayah Balikpapan Selatan menjadi sasaran, tim melakukan razia di tempat-tempat keramaian seperti Taman Bekapai dan hasil razia malam itu sebanyak 21 warga terjaring, 12 di antaranya diduga sebagai wanita tuna susila (WTS), 4 wanita pria (waria), sedangkan 4 sisanya pria hidung belang. "Usai melakukan razia di Taman Bekapai kami menelusuri jalan Jenderal Sudirman, sampai ke daerah kos-kosan di belakang kantor Jamsostek, ada 21 orang yang terjaring, 13 di antaranya kami duga WTS,” ujar Danru Selatan, Suprapto mendampingi Kepala Satpol PP Kompol Baroli dan Kasiops Drs Subardiyono. Saat razia berlangsung, di Taman Bekapai, pasangan muda-mudi asyik menikmati libur akhir pecan, sekitar pukul 21.00 Wita, personel Satpol PP menggunakan mobil patroli dan 1 unit truk tiba di lokasi, mengetahui ada aparat yang datang, sebagian pengunjung Taman Bekapai langsung berhamburan. Namun berkat kesigapan aparat, sebagian di antara mereka berhasil ditahan untuk diminta menunjukkan KTP, para wanita yang berpakaian minim itu pun diarahkan naik ke dalam bak truk, dari aroma tubuh mereka, tercium bau parfum yang begitu menyengat petugas sama sekali tidak mendapat perlawanan baik dari para WTS maupun pria hidung belang. Di belakang kantor Jamsostek petugas berhasil menjaring 4 orang wanita pria (waria) yang tengah berdandan berhasil ditangkap di kamar masing-masing, mereka mengaku tiap malam harus bekerja seperti ini untuk mendapatkan uang, kalau usaha kami ini diblokir pemerintah silahkan carikan solusi lain sehingga kami tidak melakukan hal-hal yang seperti ini. Seorang wanita yang dikenal WTS, sempat protes mengapa hanya dia dan tiga rekannya yang dibawa Satpol PP sementara di indekos yang lain masih terdapat 5 waria lain yang berprofesi sama, sebagai WTS, menurut pengakuan sejumlah Waria kalau pekerjaan dan tempat mereka kost itu diketahui oleh Ketua RT namun oknum RT tersebut justru tutup mata saja. Suprapto mengatakan, sebagian besar WTS dan waria yang terjaring merupakan warga luar Balikpapan, mereka akan dititipkan di eks Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sampai pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada Senin (17/10) mendatang dan setelah sidang, mereka yang terjaring dan berasal dari luar Balikpapan, akan kami pulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan kapal lewat pelabuhan Semayang. max
|