Tiga Kasus Korupsi Dalam tahap Penyidikan2011-10-17 16:27:19
Tanah Grogot, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Dwi Agus Nugroho.SH saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan dalam tahun 2011 pihaknya sudah memeriksa beberapa kasus korupsi di Paser, bahkan sudah berstatus Penyidikan(dik). Diantaranya, Kasus Korupsi Dana Retribusi Parkir Plaza Kandilo dan parkir Pasar Senaken, Korupsi dana retribusi Tambat/Labuh Pelabuhan – PULT Petangis serta Korupsi dana PNPM-Mandiri Kecamatan Muara Samu yang melibatkan salah seorang anggota Badan Perwakilan Desa di Kecamatan Muara Samu. ”Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan bahkan ketiga perkara tersebut sudah berstatus Penyidikan(Dik). Jadi jangan dikatakan tidak ada kasus korupsi yang kita tangani,” tegas Kajari. Saat ditanya mengenai kriteria kasus yang bisa dilanjutkan ketingakat pengadilan korupsi(Tipikor) seperti apa dan berapa jumlah kerugian Negara yang layak bisa dilanjutkan. Ia belum memberikan penjelasan atau tidak memberi komentar. Selanjutnya adanya kasus yang terindikasi Korupsi seperti pembangunan gedung Musolah SMP Negeri-3 Batu Kajang di Kecamatan Batu Sopang, yang telah beberapa lama dilaporkan oleh salah satu Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) di Kabupaten Paser kepada pihak Kejaksaan. Menurut Kajari melalui Kepala Seksi Pidana Husus M.Fajar.SH. kerugian Negara yang ditimbulakn oleh pelaku korupsi sangat sedikit. ”Menurut keterangan perhitungan ahli bangunan yang saya undang turut menghitung nilai kerugian Negara dalam membangun Mushola tersebut itu tidak kurang dari Rp17.000.000,- aja. Nah, kalau kasus ini dibawa kepengadilan Korupsi, akan lebih besar biaya yang kita tanggung dari pada kerugian Negara yang timbul oleh perbuatan pelaku," terang Fajar.sng
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...