P2TP2A Laksnakan Seminar dan Sosialisasi KDRT2011-10-17 19:28:56
SAMARINDA, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Hj Hardiana Muriyani menjelaskan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kaltim Odah Etam bersama Kohati Komisariat Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim menyelenggarakan Seminar dan Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Remaja putri maupun anak-anak gadis jangan mudah diiming-imingi. Sebab, masih banyak remaja yang sudah berpendidikan namun karena berprilaku yang konsumtif maka mudah terjerumus ke hal-hal yang negatif bahkan mengarah menjadi korban kekerasan,” kata Hardiana Muriyani saat mewakili Kepala BPPKB Kaltim pada Seminar dan Sosialisasi KDRT di Aula Badan Kerjasama Organisasi Wanita, Ahad (16/10). Acara itu diikuti sekitar 150 peserta terdiri dari para mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda dari Komisariat Tarbiyah STAIN Samarinda. Ditambahkan, permasalahan trafficking atau perdagangan orang ini sudah menunjukkan tingkat yang mengkhawatirkan sebab awalnya kasus antar provinsi. Namun, saat ini terjadi antar daerah baik kabupaten maupun kota di Kaltim. "Kasus ini meningkat bukan hanya karena pengaruh tingkat pendidikan yang rendah tetapi karena masyarakat khususnya para gadis remaja yang konsumtif. Sehingga, walaupun pendidikan sudah perguruan tinggi namun untuk menutupi tuntutan kebutuhan tersebut akan melakukan apa saja,"ujarnya. Herdiana , mencontohkan, kasus temuan yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Kutai Kartanegara seorang gadis dibawah umur diperjualbelikan merupakan anak dari kalangan keluarga yang berkemampuan dan berpendidikan.Dalam kaitan itu, pergaulan merupakan masalah utama dari maraknya kasus trafficking yang semakin luas itu. Karenanya, para remaja harus selektif memilih teman serta memilah pergaualan dengan sebaik-baiknya. “Jangan mudah terpengaruh bujuk rayu atau ajakan yang menyesatkan apalagi hanya dijanjikan menerima gaji yang besar dengan pekerjaan yang tidak jelas. Sedangkan terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga hendaknya para korban melaporkan permasalahan yang dialaminya ke lembaga yang diliki Pemerintah Provinsi Kaltim salah satunya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kaltim,” jelas Hardiana. Sementara itu Ketua P2TP2A Kaltim “Odah Etam” Hj Eka Komariah Kuncoro mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga selalu mengalami peningkatan bahkan korbannya tidak hanya perempuan saja tetapi pria atau suami dalam keluarga. “Kasus KDRT pada akhir 2009 hingga 2010 mencapai 52 kasus sedangkan tahun ini sejak semester pertama sudah mencapai 32 kasus. Korban tidak hanya kaum perempuan tetapi suami atau pria juga menjadi korban saat ini,” ujar Hj Eka Komariah Kuncoro.mar/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...