Komisi III Minta Audit Tambang Batubara2011-10-17 19:30:52
SAMARINDA, Komisi III DPRD Kaltim meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pertambangan Kaltim melakukan pengendalian terhadap pertambangan menyiapkan rencana audit terhadap pertambangan batubara yang ada. “Permintaan pengendalian dan audit lingkungan terhadap eksplorasi batubara itu kita lakukan, karena program kedua SKPD saling terkait,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi. Dikatakan Darlis, Komisi III menginginkan pertemuan tersebut fokus membahas KUA-PPAS APBS 2012, sehingga dalam pengesahan anggaran nantinya program yang dibiayai sinkron dan terarah, sebagai hasil perencanaan yang matang. “Supaya arahannya jelas, sehingga garis besar program bisa terorganisir dengan baik dalam APBD 2012,” kata Darlis. Selain persoalan pengendalian dan audit lingkungan itu, Komisi III imbuh Darlis juga sepakat pada APBD 2012 ada beberapa harapan besar yang perlu diakomodir dalam penganggaran Distamben yaitu peningkatan dan pemaksimalan pembangunan energi listrik di wilayah pedalaman dan daerah tertinggal. “Jika dalam kondisi darurat PLTS dibutuhkan bisa menggunakan pilihan ini, namun jika memungkinkan menggunakan PLTMH (Pembangkit listrik tenaga mikro hidro) gunakan yang ini,” Kata Darlis. Sementara koleganya, Sudarno, meminta agar BLH memiliki formula untuk mengetahui indikator kerusakan lingkungan di Kaltim, dengan pilot project Samarinda sebagai ibukota Kaltim. “Selama ini keluhan warga samarinda setiap hujan satu jam selalu banjir perlu indikator yang jelas untuk mengungkapkan dan menyelesaikan masalah ini, untuk itu ke depan BLH kami minta merancang program audit lingkungan Kota Samarinda,” kata Sudarno. Mengenai pertambangan batubara, Darlis menyarankan Distamben bisa mengontrol jumlah produksi, melalui pengawasan. Jika terjadi pelanggaran, maka Distamben bisa mengeluarkan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Ke depan perlu dibangun sistem informasi manajemen antara Distamben dan perusahaan-perusahaan pertambangan di Kaltim, sehingga kontrol dapat dilakukan lebih maksimal," kata Darlis. Menyoroti kerusakan hutan mangrove di delta Mahakam dan juga terumbu karang, anggota Komisi III Saifuddin DJ secara tegas meminta BLH lebih memperhatikan hal itu. “Harapannya ada kebijakan dari BLH tentang kerusakan hutan mangrove di delta Mahakam dan juga terumbu karang. Ini perlu di back up perda untuk mengaturnya,” kata politisi partai Gerindra ini. Menaggapi hal itu, baik BLH maupun Distamben merespon positif saran dan masukan dewan, sebab secara riil kondisi lingkungan hidup perlu ditangani serius. fer
|