Pemkab Bisa Bina Usaha Tambang Pasir2011-10-18 18:22:41
TENGGARONG, Mengantisipasi terjadinya pendangkalan Sungai Mahakam, Pemkab Kutai Kartanegara bisa melakukan pembinaan terhadap masyarakat pengusaha kecil tambang pasir yang selama ini melakukan penyedotan pasir di dasar Sungai Mahakam sekitar wilayah Kukar. Pembinaan terhadap usaha kecil tambang pasir dimaksud adalah dengan membuatkan aturan bagi mereka melalui Perda, sehingga kegiatan penambangan yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas air dan keamanan lingkungan. Kepala Balitbang Kukar, Bahteramsyah mengatakan pihaknya berencana menyampaikan wacana dimaksud (pembinaan pengusaha kecil tambang pasir). Itu mengingat proses abrasi yang beberapa tahun terakhir semakin berdampak pada pendangkalan Sungai Mahakam. Dengan terbinanya pengusaha kecil tambang pasir dimaksud, maka akan ada beberapa keuntungan bagi pemkab, yakni kontribusi PAD melalui izin usaha serta antisipasi pendangkalan dasar Sungai Mahakam. Artinya, wacana membina pengusaha kecil tambang pasir itu selain merupakan terobosan dalam mencari celah pemasukan PAD dari pendapatan non migas dan batubara yang selama ini menjadi andalan, juga akan memberikan dampak positif melalui efesiensi anggaran. "Maksudnya, kalau penyedotan pasir di dasar sungai itu diatur, maka pemerintah tidak perlu membuat program pengerukan Sungai Mahakam, atau sekalipun nantinya diprogramkan, setidaknya bisa mengurangi beban anggaran pengerukan yang nilainya cukup besar," terang Bahteramsyah. Menurut Bahteramsyah, wacana tersebut sangat sesuai dengan program Gerbang Raja yakni pembinaan usaha kecil menengah demi kesejahteraan masyarakat. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...