Sekretariat DPRD Limpahkan ke Tim Pemkab KukarSoal Penarikan Mobdin Anggota DPRD Non Aktif
2011-10-18 18:23:33
TENGGARONG, Anggota DPRD non aktif Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2009-2014 yang terserat dugaan kasus korupsi dana operasional DPRD Kukar 2005, sepertinya tak pengen menggubris surat himbauan sekaligus peringatan dari pihak Sekretariat DPRD untuk segera menggembalikan fasilitas mobil dinas, pasalnya dari teguran sampai surat pemberitahuan yang diberi waktu 1 Minggu namun tak kunjung untuk mengembalikan. “Pekan lalu sudah kita surati, dan kita beri batas waktu 1 Minggu, sampai Senin ini. Ternyata mereka tak mau mengembalikan ke pihak Sekretariat DPRD, oleh karenanya, kami hari ini (Senin-red) menyurati sekaligus melimpahkan penarikan Mobdin yang digunakan anggota dewan non aktif serta yang purna tugas, ke Tim Penarik Aset Daerah Pemkab Kukar,” ungkap Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham MM kepada Poskota Kaltim Senin (17/10) siang kemarin. Awang juga menegaskan, selain anggota DPRD Kukar non aktif yang jumlahnya 15 orang, juga anggota dewan purna tugas yang hingga kini membawa mobil dinas milik Pemkab Kukar.”Ada 4 anggota dewan purna tugas yang masih membawa mobil dinas,” ujar Awang Ilham. Setelah resmi penyerahannya, segala sesuatunya serta mekanisme penarikan menurut Awang Ilham akan diserahkan secara penuh kepada tim Pemkab Kukar, apakah nanti ditarik secara paksa, atau dilaporkan polisi karena tak mau mengembalikan mobil dinas tersebut. “Kami serahkan ke tim Pemkab Kukar proses nya nanti,” tegas Awang Ilham.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...