Moral Anti KKN Dikedepankan

2011-10-18  18:27:28

TANJUNG REDEB, Bentuk sikap moral bagi anggota Polri, serta menindak lanjuti kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dan lingkungan Polda, Polres Berau Senin (17/10) juga melaksanakan upacara dan penyematan pin anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di halaman Mapolres jalan Pemuda Tanjung Redeb. Hal sama juga telah dilaksanakan Bareskrim Polri pada 30 Mei dan lingkungan Polda 4 Agustus 2011.
Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo SIK  dalam amanat tertulisnya yang dibacakan  Wakapolres Kompol Bambang Satriawan SIK menyebutkan, penyematan pin anti KKN merupakan sikap moral dan integritas personel Polri yang patut dikedepankan. “Sebagai bagian komitmen bersama antara atasan dan bawahan yang mau bersedia menolak Korupsi, Kolusi dan nepotisme,”ungkapnya.
Penyematan secara simbolis dapat dijadikan sebagai kampanye anti KKN yang perlu digalakan hingga ketingkat terendah seperti Polsek, agar semakin meluas hingga masyarakat pedesaan.
Hal ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dengan menetapkan Inpres RI nomor 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi 2011 melalui sprin Kapolri nomor  SPRIN/1087/VI/2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang perintah mengimplementasikan Inpres di atas.
“Dengan demikian, saya tekankan kepada personel untuk tidak lagi membebankan masyarakat dengan mengharapkan sesuatu dari apa yang telah kita lakukan dan berikan bagi masyarakat, apalagi kita memaksa, menekan, mengancam merayu dan mengimingi masyarakat,” tegasnya.
Khusus bagi satuan dari Polri di Polres Berau seperti Resktim, Sat Narkoba, Sat Tahti, serta Polsek kembali diingatkan kepada peranan masing-masing. Salah satu yang ditekankan Kapolres yakni pengelolaan barang bukti yang lebih akurat, terlebih kepada barang bukti yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Wakapolres Berau usai upacara dan penyematan kepada wartawan menyebutkan bahwa penyematan itu selain sebagai tindak lanjut, juga berupa penekanan bagi seluruh jajartan kepolisian hingga yang terendah bukan semata bagi satuan yang ditunjuk sebagai wakil pada penyematan secara simbolis.
 “Sebagai pendidikan dan aturan agar semua anggota tidak melakukan hal itu, dengan penyematan itu tentunya minimal dapat sedikit merubah kultur polisi bahwa harus didepan dalam menghindari KKN,” ungkap Wakapolres.
Hanya saja dengan ditujukannya secara khusus terhadap satuan di Polres Berau itu, kata Bambang, mengingat satuan dimaksud lebih berpeluang dalam praktek KKN.
Mengantisipasi kemungkinan adanya anggota yang berniat atau bermain dengan kata KKN, disebutkan telah dilakukan pengawasan secara intensif bagi satuan yang berkaitan atau bersinggungan langsung dengan potensi KKN.
“Saat ini digalakan program fungsi pengawasan lapangan terutama di satuan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya. Sebab tindakan pelanggaran baik sipil maupun polisi menurutnya akan tetap mendapatkan tindakan hukum yang sama. Terkait kasus pidana bagi anggota untuk 2011 di Polres Berau nihil. Hanya terdapat 2 kasus pelanggaran oleh anggota pada tahun 2010 lalu. “Saat ini masih proses, kita lihat bobot pelanggarannya untuk disidangkan kode etik profesi, kalau yang ringan biasanya hanya dengan hukuman disiplin, tapi kalau masuk pidana sudah pasti sesuai hukum berlaku,” tandasnya. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...