DPRD Sumsel Berguru ke Karang Paci

2011-10-19  02:15:05

SAMARINDA, Sedikitnya tiga belas Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan HIV/AIDS berguru ke  DPRD Kaltim di Karang Paci. Rombongan diterima Komisi IV, Kamis (13/10) tadi.
Pimpinan DPRD Sumsel,  H Jauhari, yang memimpin rombongan  mengatakan kedatangan mereka dalam rangka tugas dewan  membuat rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan  HIV/AIDS.
Jauhari menjelaskan,  Sumatera Selatan terutama Kota Palembang merupakan wilayah transit dan daerah wisata,  sehingga banyak ditemukan kasus penderita HIV/AIDS yang meningkat setiap tahunnya.
Sesuai data terbaru,  hingga bulan September jumlah penderita HIV/AIDS di  Sumatera Selatan sebanyak 356 jiwa, jumlah ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu 227 orang.
"Tahun ini Palembang akan menggelar event berskala internasional yakni SEA Games, sehingga menjadikan daerah  ini semakin padat,  yang dikhawatirkan diikuti meningkatnya jumlah penderita penyakit,  termasuk HIV/AIDS," kata Jauhari yang didampingi anggota DPRD Sumsel lainnya, seperti Aswandi Assegaf, Adward Jaya, Mudi Maza, Nadya Basir, Zainuddin, Rogayati Bajuri, Darwin Azhar, Hamin Hadri, Efran, KH Zaini, Suwarindi, Linawati, Anita serta didampingi oleh staf Biro Kesra Prov Sumsel M Daud, dan Robbani dari Biro Hukum dan HAM Sumsel.
Dipilihnya Kaltim sebagai tempat tujuan dikarenakan telah lebih dahulu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS. Kendati ada beberapa daerah lain  memiliki perda yang sama, namun Kaltim dinilai paling representatif.
Anggota DPRD Sumsel Hamin Hadri menanyakan tentang latar belakang historis sehingga timbul  perda tersebut di Kaltim, serta bagaimana koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupten/kota.
Rombongan diterima  sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kaltim seperti Zain Taufik Nurrohman, Masitah, Datu Yaser Arafat dan Leliyanti Ilyas, serta Kepala Dinsos Kaltim Bere Ali, KPA Kaltim Syahran dan Marsono dan staf Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim, Nurlena.
Pimpinan rapat Zain Taufik Nurrohman mengatakan Perda Kaltim Nomor 05 Tahun 2007 tentang penanggulangan  HIV/AIDS dan penyakit infeksi kelamin menular, merupakan Perda inisiatif dewan yang prihatin melihat kondisi yang ada.
Politisi Fraksi PAN itu menuturkan keberadaan perda tersebut tidak serta merta mengurangi jumlah penderita penyakit menular tersebut, namun paling tidak dapat mengurangi mata rantai serta memanusiakan mereka yang menjadi korban.
"Yang menjadi fokus dalam perda tersebut memang bagaimana memberikan penanganan bagi mereka yang positif mengidap HIV/AIDS agar paling tidak diberikan pemahaman untuk tidak menjauh dari masyarakat serta memberikan obat agar membunuh bakteri yang ada di tubuh sehingga penyakit menjadi tidak menular," kata Zain.
Disamping itu perda juga mengatur tentang hukuman bagi mereka yang dengan sengaja melakukan penularan kepada orang lain dengan latar belakang apapun alasannya. Walaupun menurut catatan sampai saat ini belum ada yang masuk ke meja hijau. hms/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...