Tujuh Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta Samarinda2011-10-20 16:05:49
SAMARINDA, Meski kasusnya kini telah ditangani Tim Propam Polda Kaltim, namun pihak keluarga Ramadhan Suhuddin (16) pelajar kelas 2 SMA Islam Samarinda, yang juga anak anggota Polsek Kawasan Pelabuhan, Brigadir Suhuddin yang meninggal secara tidak wajar Minggu dini hari lalu tetap melaporkan kejadiaan ini ke Sentral Pelayanan Keamanan (SPK) Polresta Samarinda sebagai delik pidana umum. Laporan ini langsung disampaikan orang tua korban Ramadhan Suhuddin ke SPK Polresta Samarinda Rabu (19/10) kemarin. "Selain dilakukan pemeriksaan secara internal oleh kepolisian karena diduga menyangkut keterlibatan anggota, kami mau kasus ini juga dibawa ke ranah pidana umum yang mana unsur-unsurnya telah memenuhi," kata La Bia, kerabat korban kepada wartawan di Polresta Samarinda Rabu (19/10) kemarin. La Bila mengatakan bahwa orang tuanya langsung yang melaporkan kejadiaan ini sebagai kasus pidana umum, karena kami yakin bahwa telah terjadi pembunuhan dalam kasus ini dan korbannya adalah Ramadhan Suhuddin. "Dilaporkan ke pidana umum, untuk ditindaklanjuti dan diselidiki tindak pidananya," kata La Bia. Dalam laporannya, pelapor resmi membawa seorang saksi untuk didengarkan kesaksiaanya dan memastikan bahwa kematian Ramadhan adalah akibat penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengorek keterangan terkait kejadiaan pencurian kendaraan. Saksi yang dibawa adalah LB yang dinilai mengetahui dan menyaksikan insiden penganiayaan terhadap korban hingga tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa. Dalam laporan tersebut, terdapat 7 orang anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda yang dilaporkan terlibat aksi penganiayaan terhadap Ramadhan. "Berdasarkan keterangan saksi (LB) untuk memperkuat laporan Bapaknya (Brigadir Suhuddin), ada 7 orang yang menganiaya Ramadhan di kantor polisi," kata La Bia. Pada kesempatan itu lanjut La Bia orang tua korban juga sempat dimintai keterangan oleh tim propam Polda Kaltim rabu pagi, pada kesempatan itu Suhuddin meminta kepada Institusinya, untuk menjelaskan ke publik kronologisnya secara jujur dan transparan, kenapa Madhan meninggal. Supaya keadilan ditegakkan. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...