PPTK Proyek Pengadaan Buku Disdik Ditahan2011-10-20 23:57:03
TENGGARONG, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pengadaan Buku senilai Rp4 miliar 2009 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, Syahbidin, Kamis (20/10) sore kemarin sekitar pukul 15.30 Wita ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong. Penahan itu dilakukan Kejari Tenggarong menyusul rampungnya pemeriksaaan terhadap tersangka. Sebelumnya juga Kejari sudah memproses mantan Kepala Disdik Kukar, Abdul Thalib dan sudah dalam proses persidangan di PN Tenggarong.“Tersangka langsung kami tahan di LP Tenggarong,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari IC Widi Susilo kepada wartawan, Kamis (20/10) kemarin. Widi juga menjelaskan, selain Abdul Thalib yang mantan Kepala Disdik Kukar sudah dalam proses, dan Syahbidin, pihak Kejari akan menindaklanjuti kasus ini, sejumlah pihak yang terlibat dalam proses proyek pengadaan buku di Disdik tersebut, seperti Ketua Panitia Pelaksana Abdul Syukur yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Kepala Disdik. Seperti diketahui proyek pengadaan buku pada APBD 2009 diduga itu tidak sesuai acuan BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Proses lelang proyek pengadaan buku itu sangat janggal, karena tak ada pilihan alternatif buku lainnya sebagai bahan pembanding. Seharusnya buku bakal diadakan pemerintah sesuai BNSP, lalu diajukan ke Menteri Pendidikan untuk ditetapkan, baru bisa dibeli. Bahkan harga buku ditetapkan di atas harga eceran tertinggi. awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...