Pemda Impikan Bibir Sungai Jadi Hijau

2011-10-20  23:58:45

TANJUNG REDEB,Secara bertahap bangunan yang berdiri  di bibir Sungai Kelay dan Sungai Segah dibersihkan  oleh Pemda Berau, dan pemilik bangunan pun mendapat ganti rugi.
Kasubdin Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau Ir Rahmad mengatakan, sudah menajdi impian Pemda sepanjang bibir sungai di Kabupaten Berau menjadi kawasan hijau, meski harus menghadapi  dampak sosial.
Dikatakannya, saat ini Pemda sudah berupaya membersihkan bangunan rumah maupun bangunan sejenisnya di sepanjang bibir sungai yang ada di depan Keraton Sambaliung. Karena di sepanjang bibir sungai tersebut akan dilanjutkan proyek penurapan, sebagai upaya penanggulangan abrasi Sungai Segah.
Ia mengaku Pemda sudah memiliki Rencana Tata Bangunan  (RTB), agar dua ikon Berau yakni Keraton Gunung Tabur dan Keraton Sambaliung, yang sebagai salah satu warisan sejarah terlihat dari sebrang sungai terlihat jelas, tidak terlindungi bangunan – bangunan yang berdiri di sepanjang bibir sungai.
“Jadi wisatawan yang  melihat dari jauh pun bisa melihat dengan  jelas dua bangunan  keraton ini,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Rahmat, setahap demi setahap bangunan yang berdiri di atas bibir sungai dibersihkan meski harus memberikan ganti rugi kepada pemilik  bangunan. Kata dia, memang tidak  dipungkiri apa yang dilakukan Pemda itu harus berhadapan dengan dampak sosial.
“Tapi Alhamdulillah semuanya tidak ada gejolak yang berarti. Karena masyarakat Berau sudah dewasa, mengerti apa yang memang harus dilakukan,” tuturnya.
Dijelaskan pula, sejauh ini masyarakat yang memiliki bangunan di atas bibir sungai atau di atas tanah irigasi dianggap tanah tak bertuan. Sehingga mereka mendirikan bangunan tanpa mau tau apa yang terjadi setelah itu.
Karena itu melalui kebijakan Pemda, bangunan – bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut harus disingkirkan, sebelum kondisi selanjutnya semakin parah, alias semakin menjamur.
Untuk bangunan yang berdiri di atas bibir sungai di sepanjang Jalan Bujangga sudah masuk rencana ganti rugi, tinggal menunggu pelaksanaan saja, kapan rencana itu bisa realisasikan.
Rahmat  berharap kesadaran dan mengimbau kepada  masyarakat, agar tak mendirikan bangunan di atas bibir sungai. "Karena dalam aturan yang berlaku sudah jelas, mendirikan bangunan di atas sungai itu tidak dibenarkan," tegasnya. roz

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...