Pemda Impikan Bibir Sungai Jadi Hijau2011-10-20 23:58:45
TANJUNG REDEB,Secara bertahap bangunan yang berdiri di bibir Sungai Kelay dan Sungai Segah dibersihkan oleh Pemda Berau, dan pemilik bangunan pun mendapat ganti rugi. Kasubdin Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Berau Ir Rahmad mengatakan, sudah menajdi impian Pemda sepanjang bibir sungai di Kabupaten Berau menjadi kawasan hijau, meski harus menghadapi dampak sosial. Dikatakannya, saat ini Pemda sudah berupaya membersihkan bangunan rumah maupun bangunan sejenisnya di sepanjang bibir sungai yang ada di depan Keraton Sambaliung. Karena di sepanjang bibir sungai tersebut akan dilanjutkan proyek penurapan, sebagai upaya penanggulangan abrasi Sungai Segah. Ia mengaku Pemda sudah memiliki Rencana Tata Bangunan (RTB), agar dua ikon Berau yakni Keraton Gunung Tabur dan Keraton Sambaliung, yang sebagai salah satu warisan sejarah terlihat dari sebrang sungai terlihat jelas, tidak terlindungi bangunan – bangunan yang berdiri di sepanjang bibir sungai. “Jadi wisatawan yang melihat dari jauh pun bisa melihat dengan jelas dua bangunan keraton ini,” ujarnya. Karena itu, lanjut Rahmat, setahap demi setahap bangunan yang berdiri di atas bibir sungai dibersihkan meski harus memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan. Kata dia, memang tidak dipungkiri apa yang dilakukan Pemda itu harus berhadapan dengan dampak sosial. “Tapi Alhamdulillah semuanya tidak ada gejolak yang berarti. Karena masyarakat Berau sudah dewasa, mengerti apa yang memang harus dilakukan,” tuturnya. Dijelaskan pula, sejauh ini masyarakat yang memiliki bangunan di atas bibir sungai atau di atas tanah irigasi dianggap tanah tak bertuan. Sehingga mereka mendirikan bangunan tanpa mau tau apa yang terjadi setelah itu. Karena itu melalui kebijakan Pemda, bangunan – bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut harus disingkirkan, sebelum kondisi selanjutnya semakin parah, alias semakin menjamur. Untuk bangunan yang berdiri di atas bibir sungai di sepanjang Jalan Bujangga sudah masuk rencana ganti rugi, tinggal menunggu pelaksanaan saja, kapan rencana itu bisa realisasikan. Rahmat berharap kesadaran dan mengimbau kepada masyarakat, agar tak mendirikan bangunan di atas bibir sungai. "Karena dalam aturan yang berlaku sudah jelas, mendirikan bangunan di atas sungai itu tidak dibenarkan," tegasnya. roz
|