Pengguna Jalan Masih Belum Tertib2011-10-24 21:07:29
TANJUNG REDEB,Perilaku tidak sabar masyarakat pengguna jalan khususnya saat disimpang trafic light, merupakan sebuah tindakan yang sangat membahayakan pengendara itu sendiri dan juga pengendara lain. Ditegaskan Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasatlantasnya AKP Gede Pasek M, adalah sebuah tindakan yang melanggar peraturan lalu lintas.Padahal menurutnya sosialisasi dan petunjuk melalui rambu sudah terpampang jelas. “Rambu-rambu yang dipasang merupakan sebuah upaya perhatian masyarakat terhadap tertib lalu lintas, dan disini pembelajaran penting bagi masyarakat untuk menyadari jika itu untuk keselamatan mereka sendiri,” ungkap Kasatlantas. Penggunaan trafic light dengan count down kerap menjadikan pengguna jalan kian tidak tertib. Contoh kecil pengguna kendaraan kian memacu kendaraannya meski waktu tersisa pada isyarat untuk jalan tidak memungkinkan, demikian pula dengan isyarat stop yang tersisa, pengendara kerap mulai berjalan kendati isyarat stop masih menyisakan 4 hingga 5 detik lagi. Mengomentari hal itu, Gede menyebutkan, perlunya kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan trafic lig dengan hitungan waktu mundur tersebut. “Pemasang lampu merah seperti itu guna memudahkan pengendara, bukan untuk hal lainnya, artinya disini lebih pada kesadaran mereka, selain itu kita juga tidak hentinya melakukan sosialisasi, dan tindakan sebagai efek jera, namun disesuaikan, dengan teguran dan tilang untuk pelanggaran berat di lampu merah,” jelas Gede lagi. Untuk tindakan tegas seterusnya, diakuinya, tidak setiap saat anggota Satlantas dapat menjaga ketertiban pengguna jalan di simpangan yang ada trafic light. Namun demikian, saat ada pelanggar yang kebetulan juga disitu ada petugas pastinya akan menindak. “Jika menerobos itu pelanggaran berat maka kita tilang,” tegasnya lagi. Untuk itu, setiap pagi, saat jam sibuk pengguna jalan setiap simpangan ditempatkan petugas Satlantas untuk mengatur dan mengawasi ketertiban lalu lintas. Demikian pula pada simpangan yang tidak terdapat trafic light, dan simpangan yang rawan kecelakaan turut dijaga petugas. Kesadaran masyarakat dalam pemahaman rambu dinilai masih rendah. Dimana kini khusus dalam kota terdapat rambu pada simpang 4 yang tidak memperbolehkan pengendara untuk belok kiri. Sayangnya peraturan ini tidak digubris. “Makanya kita terus sosialisasi dan sebagai efek jera adalah tindakan, terlebih jika pelanggar terlihat membahayakan, juga tidak melengkapi diri dengan kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM,” tandasnya. as
|