DPRD Samarinda Diminta BersikapKeluarga Korban Kekerasan Aparat Kepolisian
2011-10-24 21:09:12
SAMARINDA, Keluarga korban kekerasan aparat kepolisian Polresta Samarinda meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersikap dan membantu menekan kepolisian menegakan hukum seadil-adilnya dan mendorong pihak kepolisian transparan memproses anggotanya yang terlibat kasus hukum. Hal ini diungkapkan La Bia, juru keluarga Ramadhan Suhudin (16), pelajar kelas 2 SMA Islam Samarinda sekaligus putra dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan, Brigadir Suhuddin, yang tewas dianiaya petugas kepolisian Polresta Samarinda. Meski pihak Polda Kaltim telah menindak tegas para jajarannya yang diduga melakukan penganiayaan, namun La Bia melihat adanya upaya pengalihan kasus. Dimana proses pemeriksaanya dilakukan di Balikpapan. "Kami melihat kesannya pemeriksaan dilakukan upaya untuk mengalihkan kasusnya agar tertutup, sehingga pihak keluarga tidak dapat melihat proses pemeriksaanya termasuk orang tua korban yang masih bertugas di Polresta Samarinda," kata La Bia. La Bia melihat banyak sekali keganjilan dalam kasus ini. Meski kasus ini diduga berimbas pada pencopotan Kapolresta Samarinda, namun dia belum melihat keseriusan aparat Propam Polda Kaltim. "Harusnya Wakasatreskrim merupakan orang yang bertanggung jawab atas kasus ini, namun nyatanya dia malah tidak diproses. Saya yakin bahwa operasi malam itu atas instruksi atau perintah dia, mana mungkin anggota dilapangan bertindak tanpa sepengetahuan atasanya," kata La Bia. Atas dasar itu, dia bersama keluarga korban lainnya akan meminta bantuan kepada DPRD Kota Samarinda untuk membantu agar kepolisian benar-benar melakukan proses pemeriksaan terhadap anggotanya. "Kalau bisa dengan kekuatan politiknya, mereka anggota DPRD meminta kepada aparat kepolisian untuk membuka proses penyelidikannya, sehingga terungkap motif sebenarnya dibalik kematian Ramadhan," tegasnya. Disinggung anggota DPRD KOta Samaridna yang akan ditemuinya, La Bia mengaku belum mengetahui. Damun dia bertekad akan datang dan bertemu siapa saja anggota DPRD kota Samarinda yang ditemuinya. Sebelumnya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta ketika dihubungi Jumat (21/10) lalu menegaskan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tewasnya Ramadhan, bukti keseriusan itu terlihat dengan ditetapkannya 5 anggota Satreskrim Polresta Samarinda sebagai tersangka. Kelima anggota Satreskrim Polresta Samarinda itu saat ini berada di sel tahanan Mapolda Kaltim di Balikpapan. Lima polisi yang ditahan lanjutnya adalah Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Samarinda Iptu D, beserta 4 anggotanya. Kelima orang tersebut diduga kuat terlibat penganiayaan terhadap Rahmadan Suhudin, Minggu (16/10) lalu. Para tersangka lanjutnya selain menjalani proses pidana, juga menjalani pemeriksaan kedisplinan dan kode etik anggota Polri. Mereka terus diperiksa sembari polisi terus mengumpulkan bukti. "Ya pasti, kasus ini mencoreng institusi Polri. Dalam hal ini, sesuai perintah Pak Kapolda (Irjen Pol Bambang Widaryatmo), yang bersalah ditindak tegas. Pak Kapolda memberikan atensi khusus terkait kasus ini," katanya. M4n
|