Berau Perlu Membatasi Ijin Tambang2011-10-25 16:49:31
TANJUNG REDEB,Analisis staf ahli Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI menyebutkan bahwa Indonesia akan krisis batubara 35 tahun kedepan. Eksploitasi batu bara secara besar-besaran di Indoinesia perlu dihentikan. Demikian dengan Kabupaten Berau sebagai salah satu penyumbang batu bara di Indonesia untuk di ekspor ke luar negeri perlu jadi perhatian pemerintah. Wakil Ketua I DPRD Berau, H Sa’ga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk membatasi perijinan tambang batu bara di Berau. “Kita harapkan analisis seperti itu menjadi perhatian Pemkab Berau, sebab tidak menutup kemungkinan analisa itu benar, dan bahkan bisa lebih cepat datangnya krisis jika eksploitasi besar-besaran terus terjadi,” ungkapnya. Terlebih menurutnya saat ini perusahaan batu bara terus berlomba untuk meningkatkan produksinya. Berau menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini perlu mewaspadai prediksi tersebut agar kedepannya Berau dapat terhindar dari krisis batu bara, “Yang artinya Berau terhindar dari krisis energi, dimana kita tahu sekarang ini energi listrik kita dominan bersumber dari batu bara melalui PLTU,” jelasnya lagi. Salah satu solusi, ungkapnya yakni dengan membatasi eksploitasi batu bara dari perut bumi Berau. Dengan cara ini Berau dapat menekan upaya menguras “mutiara hitam” Berau sebagai cadangan energi dimasa akan datang. Bukan untuk generasi saat ini melainkan untuk generasi berikutnya. Bukan hanya sebagai upaya menyiapkan cadangan energi, namun hal itu ditegaskan Sa’ga, sebagai upaya perlindungan lingkungan dari kerusakan. Dimana diketahui pengupasan lahan dan pengerukan isi bumi merupakan salah satu aktifitas yang sangat merusak lingkungan. Belum lagi ditambah jika perusahaan tidak memperhatikan dampak lingkungan seperti pencemaran. “Masalah Amdal perlu menjadi pertimbangan besar, dimana dengan tertibkan perusahaan melalui penegasan ketentuan dalam Amdal, mampu mencakup semua aspek yang berkaitan dengan lingkungan, Amdal juga kami minta tidak serta merta diterbitkan tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan,” tandas H Saga. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...