Kembali Ditemukan Dugaan Illegal Mining2011-10-26 07:07:16
TENGGARONG, Kembali ditemukannya kasus illegal mining di Kabupaten Berau perlu mendapat perhatian serius Pemkab Berau. Khususnya Dinas Kehutanan dalam melakukan pengawasan serta instansi terkait lain dalam mengeluarkan ijin bagi perusahaan. Lantaran tidak teliti pengelolaan hutan di Berau dapat menjadi salah satu perbuatan yang melanggar hukum. Kali ini Polres Berau kembali menangani kasus illegal mining di Kecamatan Biatan. Dimana pada awalnya terdapat 2 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan illegal mining. Kedua perusahaan bergerak didua sektor berbeda yakni tambang batu bara dan minyak. Namun untuk perusahaan minyak tidak ditemukan pelanggaran sebab, perusahaan ini baru masuk dan belum melakukan kegiatan yang masuk kategori illegal mining. Kepada media ini, Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo SIK, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. “Dimana setelah pengecekan di lapangan petugas menemukan bahwa perusahaan bersangkutan ternyata beroperasi dikawasan KBK dan harus memiliki surat ijin dari kementrian kehutanan,” ungkap Kapolres. Ternyata perusahaan itu tidak mengantongi ijin dimaksud. Seperti diketahui untuk pengelolaan pada Kawasan Budidaya kehutanan (KBK) diharuskan mendapat ijin dari Menteri Kehutanan minimal pinjam pakai. Karena tidak ada ijin, membuat Polres melakukan pemeriksaan perusahaan terkait dugaan illegal mining. Perusahaan dimaksud saat ini tengah melakukan pengujian mengenai sumber daya alam yang ada serta memasukan alat-alat kerjanya. Menurut Kapolres, seharusnya sebelum operasi dilakukan perusahaan sudah melengkapi administrasi guna menghindari pelanggaran. Selain itu melihat status perusahaan yang merupakan kuasa pertambangan (KP) yang ijinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah, wajib mendapat pengawasan ketat oleh instansi terkait di pemerintahan Berau. Berbeda dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan batu bara (PKP2B) yang ijinnya dikeluarkan pemerintah pusat, ijin KP, yang dikeluarkan oleh instansi setempat perlu lebih pengawasan khususnya terkait keberadaan wilayah kerja perusahaan pemegang ijin. Dimana wilayah Berau masih banyak terdapat wilayah yang masuk dalam status KBK. “Hal ini yang perlu jadi perhatian kita bersama, polisi dalam hal ini juga ikut melakukan tindakan preventif namun juga bisa menindak sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres. Untuk penyidikan lebih lanjut, polisi tengah memeriksa 7 saksi atas operasional PT SBJ. Namun belum menetapkan tersangka atas dugaan illegal mining tersebut. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...