625 PNS Kukar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya 2011-10-26 07:33:54
TENGGARONG,Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari didampingi Wabup HM GhufronYusuf, Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman dan Kodim 0906 melakukan penyerahan penghargaan Presiden RI berupa Satya Lencana 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyerahan berlangsung di gedung Puteri Karang Melenu Tenggarong, Selasa( 25/10). Mereka yangmenerima penganugerahan tersebut sebanyak 625 orang yaitu 10 tahun sebanyak 200 orang, 20 tahun 312 orang dan 30 tahun mereka berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Kukar baik tenaga pendidik maupunkesehatan. Bupati dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakanwujud pembinaan bagi PNS untuk memupuk, mendorong, dan meningkatkansemangat kerja, dan kedisiplinan. Selain itu, pemberian penghargaan ini juga untuk meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab sebagai abdi negara dalam kedinasan maupun abdi masyarakat dalamkehidupan bermasyarakat. "Penghargaan ini hendaknya dapat diterima tidak sekadar sebagai kebanggaan belaka, tetapi jugamenjadi motivasi untuk lebih meningkatkan semangat kerja untuk meraih prestasiyang lebih baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," pinta Bupati. Lanjut Bupati, pemberiaan penghargaan Satya Lencana merupakan momentum yang penting sebagai bentuk penyadaran mengenai arti pentingloyalitas, dedikasi, dan prestasi. PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tentunya dituntut untuk mempunyai motivasi tinggi dan profesional. Apalagi di era globalisasi seperti saat ini, pengembangan profesionalisme, peningkatan disiplin dan kapasitas kerja, perbaikan moral intelektual PNS, bukan lagi kebutuhan yang hanya sebatas wacana, tetapi harus dijalankan dengan kesadaran tinggi. "Dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sangat dituntut aparatur pemerintah yang memiliki mental, sikap dan prilaku yang baikserta kreatif dan inovatif dalam bekerja," kata Bupati. Menurutnya, tantangan dan permasalahan yang dihadapi semakin berat, rumit dan kompleks dari waktu ke waktu, oleh karenanya pembaruan tekad, meningkatkan semangat, disiplin dankerja keras, merupakan keharusan bagi setiap aparatur pemerintah di daerah ini. Dikatakan, untuk membentuk sikap mental aparatur pemerintah yang profesional dan memiliki loyalitas kinerja yangbaik, mau tidak mau, harus dilakukan melalui proses penanaman disiplin yang efektif sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD nya. "Sekedar mengingatkan kembali, pada kesempatan apel pagi tanggal 5 September lalu, saya sudah mencanangkan pelaksanaan PP 53 tahun 2010 yang berkenaan dengan Disiplin PNS. Saya berharap semua pimpinan SKPD telah melakukan sosialisasi kepada seluruh staf dan pejabat struktural di bawahnya," harap Bupati. Lebih jauh dijelaskan, pembinaan disiplin memiliki hubungan positif yang dapat mempengaruhi perilaku pegawai. Semakin baik pembinaan disiplin dilakukan maka akan semakin baik pula perilaku ketaatan dan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan penegakan disiplin secara bertangung jawab, maka Pegawai Negeri Sipil sebagai aparat pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat bisa menjadi suri tauladan terhadap masyarakat secara keseluruhan, sehingga masyarakat dapat percaya terhadap peran PNS. Lanjut Bupati, disiplin merupakan kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan. "Oleh karenanya, dalam melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan,semua apartur pemerintah di daerah ini harus dapat melakukannya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab, jujur, tertib, cermat,bersemangat, serta mentaati ketentuan jam kerja," tegas Bupati. (adv)
|