Residivis Narkoba Tertangkap Sabu

2011-10-27  00:56:53

SAMARINDA, Jajaran Reskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan seorang residivis narkoba Feri Ambon (34) warga Jl Lambung Mangkurat Senin (24/10) lalu. Tersangka ditangkap di salah satu billiar di Jl Pelita sekitar pukul 20.00 wita.
Dari tangan tersangka pihak kepolsian mengamankan barang bukt 1 buah bong dan 1 buah pipet berisikan sabu. Menurut pengakuan tersangka, dirinnya ditangkap ketika bermain biliar di salah satu tempat bilyar di Jl Pelita, dan tiba –tiba datang anggota yang menangkap tersangka, lalu di bawa ke rumahnya untuk di geledah. "Saat ditangkap tidak ada baranbg bukti di badan saya” tuturnya kepada media.
Sementara Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Agus siswanto memaparkan pihaknnya mengamankan tersangka beserta baranga bukti. "Pasal yang dikenakan 112 dan 127 narkotika, dengan ancaan hukuman 4 tahun. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...