Peredaran Miras dan Prostitusi Tetap Dilarang2011-10-28 23:01:03
Bontang,Akhir-akhir ini peredaran Miras (minuman keras) di sejumlah tempat Hiburan Malam Langka dan menjadi kontroversi sejumlah pengusaha miras, .kondisi ini menjadikan harga miras ini semakin melambung tinggi. Harga yang semula hanya berkisar 30.000 Ribu Rupiah, kini naik 35.000 Ribu/botolnya.begitu juga dengan Tempat Hiburan Malam(THM) Panti Pijat dan semacamnya kian menjamur.ini butuh tindakan extra dari segenap instansi dan stake holder Pemerintah Kota Bontang. Dikonfirmasi hal ini, Camat Bontang Selatan Basir S.pi,M.si mengatakan salahsatu program pemerintah memang tidak pernah melegalkan peredaran miras dan Tempat Hiburan Malam( THM). “Banyak laporan warga termasuk Rt. Dan Tokoh-tokoh masyarakat yang masuk ke kami tepatnya Camat Bontang Selatan peredaran miras dan Prostitusi kian marak.” katanya. Menurut dia , peredaran miras dan Prostitusi sukar untuk di tembus pasalnya, setiapi turun kelapangan tidak pernah mendapatkan bukti, “Sehingga sukar bagi kami untuk mengggulung para pengedar miras dan pelaku Prostitusi ini.”terangnya sambil menambahkan inilah yang patut dijadikan pengawasan yang lebih ekstra dengan kondisi seperti ini. Ia mengaku dilema , banyaknya kendala termasuk dengan mobil operasional dan minimnya personel, sehingga kami hanya sebatas mengawasi dan memantau, tidak itu saja kami dari segi social terus menempuh jalan mediasi dan sosialisasi bahwa peredaran Miras dan Prostitusi ini dilarang namun hal ini sia-sia. “Kami dari pihak Kecamatan akan mengbackup permasalahan ini, kalau memang arahan dari pemerintah Kota tentunya hal ini kami akan tindaklanjuti sebagai salahsaatu kewajiban kami, namun harus dilengkapi adanya Armada yang lengkap termasuk penambahan personel yang cukup untuk membantu kami dalam proses penertiban ini,” ungkapnya Ia juga mengakui memang ada Perda yang mengatur itu sesuai Perda No 26/27 Tahun 2002 namun itu perlu kajian terpadu termasuk dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.Tandas Camat Bontang Selatan saat ditemui dikantornya kemarin 27/10 .wan
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...