Penyidikan Kasus Pembunuhan Orangutan "Mandeg"2011-10-28 23:36:04
SAMARINDA,Meski isu pembantaiaan orangutan (Pongo Pygmaeus) di Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara telah terdengar sejak awal bulan september. Namun hingga saat ini aparat terkait belum bisa mengungkap kasus pembantaiaan satwa langka yang dilindungi. Dalil belum adanya bukti atau saksi membuat para pecinta orangutan bertanya-tanya, apakah aparat serius mengungkap kasus pembunuhan ini, penyelidikan kasus inipun terkesan "Mandeg". Pembantaiaan orangutan yang dilakukan demi keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit dilakukan pada tahun 2009-2010 lalu sangat disayangkan oleh lembaga perlindungan orangutan salah satunya Centre For Orangutan Protection (COP) yang ada disamarinda. Pembantaiaan orangutan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit dengan alasan satwa langka ini adalah hama yang harus dibasmi adalah salah, hilangnya tempat hidup atau habitat satwa langka inilah yang membuat orang utan melakukan pengerusakan atau memakan bibit kelapa sawit yang ditanam oleh perusahaan. "Itu lokasi tempat mereka hidup dan mencari maka, ketika habitat mereka rusak akibat ulah pengusaha perkebunan kelapa sawit maka jangan salahkan para orang utan memakan bibit sawit yang ditanam pengusaha," kata Reza Achmad Eksternal Situ Conservation specialist COP kepada wartawan di kantornya kamis (27/10) kemarin. Reza mengatakan bahwa pembantaiaan yang dilakukan pengusaha tidak akan terjadi jika para pengusaha bisa menyisihkan lahan tempat hidup bagi satwa langka ini. Warga sendiri sangat ketakutan, disatu sisi mereka berharap agar kasus ini tidak diperdebatkan karena menyangkut hajat hidup mereka setelah ini. Mereka sudah menggantungkan hidup mereka kepada perusahaan kelapa sawit, sehingga muncul kekhawatiran jika kasus ini terkuat pengusaha ditangkap dan perusahaan ditutup. "Dampaknya adalah warga akan kehilangan pekerjaan tempat mereka bernaung selama ini," jelasnya. Reza menilai bahwa aparat kepolisian tidak serius dalam mengungkap kasus pembunuhan satwa langka ini tidak adanya bukti dan saksi yang didapat aparat karena aparat kepolisian selalu mengejar para pelaku pembunuhan satwa langka itu, sementara aktor dari kejadiaan ini dalam hal ini perusahaan benar-benar tidak disentuh. Sementara itu berdasarkan pantauaan Poskota Kaltim dilokasi perkebunan sebagian warga yang selama ini dituding menjadi pelaku aksi pembunuhan orangutan memilih meninggalkan gubuk mereka, hanya ada puing-puing gubuk masyarakat atau mantan pekerja pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang ada diareal perkebunan kelapa sawit. Sementara itu saat media ini melakukan perjalanan kelokasi perkebunan kelapa sawit didesa puan cepak Muara Muntai Kutai Kartanegara, berhasil menemukan kerangka orangutan yang dibuang masyarakat dekat perkebunan kelapa sawit PT Kaleda. Kerangka yang diduga satwa langka itu ditemukan tidak jauh dari lokasi bekas tempat tingga warga didalam lokasi perkebunan kelapa sawit. melihat kondisinya ternyata tidak ada penguburan masal yang dilakukan perusahaan seperti yang tersiar selama ini. "Kerangka yang ditemukan adalah kerangka satu ekor orang utan yang kemungkinan dibuang oleh warga setelah menerima uang pembayaran dari manajemen perusahaan," kata salah seorang saksi mata yang mengantarkan media ini ke lokasi rumah warga. Warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan ini mengaku bahwa usai menyerahkan orangutan yang baru di bunuh perusahaan kemudian mengeluarkan BA dan warga menerima uang. "Kalau sudah di BA warga kemudian menerima uang, sementara orangutan yang baru dibunuh kemudian dibawa pulang kembali untuk dibuang atau dikubur, kebanyakan sih di buang gitu aja," kata saksi. Sayangnya ketakutan masyarakat terhadap jeratan hukum membuat kasus ini tidak berkembang bahkan beberapa saksi mata yang ditemui dilapangan mengaku tidak mengetahui adanya kasus ini. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...