Kendala Pembangunan Tol Bukan Hanya Perizinan2011-10-28 23:38:47
SAMARINDA, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, HM Darlis Pattalongi mengatakan, kendala pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda sepanjang 99,02 kilometer bukan hanya soal perizinan, namun juga terkait pembiayaan. Semua pihak diminta turun tangan mengatasi kendala tersebut, sehingga proyek tol bisa tuntas 2013. "Bukan hanya soal izin pinjam pakai lahan Hutan Lindung DAS Manggar dan Tahura Bukit Soeharto, tapi di luar itu masalah pembiayaan juga harus dipikirkan," kata Darlis Pattalongi, Selasa (24/10) tadi, usai mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia(MP3EI) di Lamin Etam bersama Gubernur Kaltim dan bupati/walikota se-Kaltim. Menurut Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini, DPRD Kaltim sejak awal memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini dengan menganggarkan Rp2 triliun melalui pola kontrak tahun jamak (MYC). Namun harus disadari Pemprov Kaltim dana dari APBD Kaltim itu tidak cukup untuk membiayai proyek tol yang diperkirakan memerlukan anggaran Rp6,3 triliun. "Soal izin pinjam pakai lahan, lakukan komunikasi intensif dengan Komisi IV DPR-RI serta bangun terus argumentasi bahwa tol adalah untuk kepentingan rakyat Kaltim. Sedangkan menyangkut biaya, DPRD Kaltim hanya mengalokasikan Rp2 triliun, padahal kebutuhannya Rp6,3 triliun, artinya ada Rp4,3 trilun yang diharapkan dari APBN dan investor. Ini harus terus diperjuangkan bersama," kata politisi asal Dapil III Kukar- Kubar ini. Darlis menyebutkan, hal lain yang juga mendukung kelancaran proyek jalan tol adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang sampai saat ini belum disetujui pemerintah pusat. RTRWP akan disampaikan ke komisi IV DPR-RI, sehingga Pemprov Kaltim harus berjuang dulu di Senayan, sebelum sampai ke tahap pengesahan. Menurut Darlis, pemerintah pusat harus diyakinkan bahwa banyak dampak positif apabila jalan tol selesai dibangun. Masuknya Kaltim dalam prioritas MP3EI koridor tiga Kalimantan, perlu di tekankan bahwa tol juga mengenai persoalan pemerataan pembangunan, sebab berbeda dengan pulau lain seperti Jawa dan Sulawesi yang sudah memiliki jalan tol, pemerintah pusat harus membantu pembangunan jalan tol Kaltim demi menghapus kesenjangan antar wilayah itu. "Pengaruh terhadap nasional juga sangat baik. Berdasarkan penelitian tol akan mengangkat PDRB Kaltim, yang berarti kenaikan ini juga untuk kepentingan nasional," kata politisi yang juga menjabat Ketua KAHMI Kaltim ini. Senada dengan Darlis, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparudin berpendapat masalah perizinan tidak boleh menghambat pembangunan Kaltim. "Menyangkut faktor regulasi, menurut hemat saya, perizinan semestinya tidak boleh menghambat percepatan pembangunan Kaltim, apalagi pembangunan ini nyata diperuntukkan bagi rakyat," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Menurut dia, tak sedikit persoalan regulasi menghambat percepatan pembangunan. Pusat perlu melihat substansi mengapa pembangunan jalan tol perlu segera dilaksanakan. Agar ke depan diberikan izin, perlu ada langkah-langkah yang kuat dan terorganisir dari daerah untuk bagaimana caranya lahan tersebut bisa digunakan pembangunan jalan tol. "Hingga saat ini belum ada respon positif mengenai izin pinjam pakai lahan Hutan Lindung DAS Manggar dan Tahura Bukit Soeharto dari pemerintah pusat, karena itu Pemerintah provinsi, Dinas Kehutanan, DPRD Provinsi serta pemangku kepentingan terkait lainnya harus bersama-sama berjuang ke pusat," kata Syaparudin. hms/adv
|