Satpol PP Amankan 31 Warga tak Punya KTP2011-10-31 22:42:14
SAMARINDA,Sebanyak 31 warga, terdiri dari wanita 12 dan pria 19 warga yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Samarinda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda saat menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) dan kawasan Tepian Mahakam Jl Gajah Mada Sabtu (29/10) malam lalu. Razia itu bekerjasama dengan Polresta samarinda. "Razia KTP di THM dan kawasan Tepian Mahakam Jl Gajah Mada yang kami lakukan Sabtu malam lalu adalah untuk mengantisipasi adanya premanisme dan pendatang baru dari luar daerah. Dari razia itu, sebanyak 31 warga yang diamankan karena terbukti tak bisa menunjukkan KTP kepada petugas," kata Kepala Satpol PP Kota Samarinda Kompol Ruskan, Sabtu (29/10), saat diruangannya. Dia menyampaikan bahwa THM yang dijadikan sasaran dalam razia, yakni sejumlah tempat karaoke keluarga seperti NAV dan pinggir tepian Mahakam. "Khusus untuk THM yang terjaring tak punya KTP itu sebanyak 15 orang. Semuanya merupakan yang tidak memiliki indentitas," terangnya. Menurutnya, RW warga yang tak memiliki KTP tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda menggunakan kendaraan truk untuk diberikan pembinaan. "Seluruh warga yang tak berKTP dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan dinyatakan melanggar Perda Nomor 34 Tahun 2003 dengan denda masing-masing Rp100 ribu. Banyaknya warga yang melanggar membuat proses Tipiring menjadi lama, berlangsung hingga jam 24.00 Wita kemarin. Tidak ada yang ditahan dalam razia ini, hanya saja pihak yang melanggar diminta untuk membuat surat pernyataan," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...