Distan Rencana Petakan Kawasan Fungsional

Sentra Produksi Tanaman Pangan

2011-10-31  18:25:29

MEMANTAPKAN pelaksanaan kegiatan dalam program peningkatan dan pengembangan produksi tanaman pangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura pada kegiatan anggaran tahun 2012 merencanakan akan melakukan pemetaan kawasan fungsional sentra produksi tanaman pangan.
Pemetaan bertujuan mempemudah pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Tanaman Pangan (Distan) dalam membuat rancangan atau menyusun program prioritas berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing zona, sehingga program yang direncanakan bisa tepat sasaran, epektif dan efisien. Pemetaan juga sebagai upaya tertib administrasi terkait data potensi pertanian yang dimiliki.
Data itu sendiri dibutuhkan sebagai dasar pembuatan rencana strategis (renstra) dalam program pertanian tanaman pangan, baik program jangka pandek, jangka menengah maupun jangka panjang.
Selain pemetaan kawasan fungsional, ada beberapa isu strategis yang diangkat Distan dalam kegiatan tahun anggaran 2012, diantaranya pemetaan dan identifikasi potensi pengembangan food estate, pemantapan lahan eks demplot Penas KTNA serta penguatan kemitraan dalam rangka pengembangan pertanian.
Salahsatu program kemitraan pengembangan pertanian tanaman pangan yang sedang dalam proses pelaksanaan saat ini adalah pengembangan tanaman singkong gajah, dimana ada dua kecamatan yang kini sudah menjadi titik atau target sasaran, yakni Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Kaman.
Di Kutai Kartanegara, singkong gajah merupakan salah satu komoditi lokal yang dipandang memiliki nilai ekonomi menjanjikan, apalagi dengan dibangunnya pabrik pengolahan tepung singkong berbahan dasar singkong gajah di Tenggarong Seberang.
Dengan potensi lahan yang ada, direncanakan akan dilakukan pembukaan lahan untuk perkebunan singkong gajah seluas 1.750 hektare di Desa Rantau Hempang Kecamatan Muara Kaman.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Tanaman Tangan dan Hortikultura Kukar, Suyanto mengatakan, rencana pengembangan singkong gajah tersebut akan dilakukan pihak investor, yakni PT Tunas Sejati Abadi.
Diharapkan, dengan pembukaan lahan perkebunan singkong gajah itu nantinya menjadi peluang serta motivasi petani mengembangkan komoditi yang terbilang baru di Kukar. Pasalnya, nantinya perusahaan tersebut akan membangun pabrik tepung singkong gajah sendiri, dan petani atau kelompok tani bisa memanfaatkan peluang tersebut, karena akan ada perusahaan yang menampung hasil kebun singkong gajah yang dikembangkan petani.
Terkait pengembangan singkong gajah di Kukar, menurut Suyanto, saat ini sudah ada masyarakat yang mengembangkan singkong gajah di Kecamatan Kota Bangun.
Luas lahan yang sudah ada dan dikelola warga Kota Bangun saat ini adalah 50 hektare. Namun yang sudah tertanam seluas 10 hektare.
Menurut Suyanto, di sekitar lahan yang sudah tertnam, sudah ada beberapa kelompok tani yang juga sedang menyiapkan lahan kebun singkong gajah, diantaranya kelompok tani Maju Bersama, Harapan Bersama, Gunung Puji, Harapan Jaya serta kelompok tani Ngeris Sloa yang semuanya berada di Kecamatan Kota Bangun. Ditambah 350 hektare lahan dengan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dijelaskan Suyanto, untuk kebun sistem KUR, rencana penyaluran kredit bagi kelompok tani itu dilakukan sistem kredit perbankan pola LPKD melalui Bankaltim (BPD).
Penyaluran berdasarkan Rencana Usulan Kelompok (RUK), dimana tiap hektare akan mendapat bantuan senilai Rp40 juta.
Namun terkait bantuan pengembangan singkong gajah dimaksud, pihak dinas terlebih dahulu melakukan inventarisir di lapangan guna menentukan kelompok yang memenuhi syarat menerima bantuan.
Selain itu, Suyanto juga mengatakan terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi terhadap program pengembangan singkong gajah di lokasi yang ditetapkan, terutama sosialisasi terhadap pengelolaan dana bantuan yang diberikan. Tujuannya agar petani tidak salah dalam mengelola dananya sehingga usaha yang dikembangkan dapat sesuai harapan.
Untuk diketahui, Pemkab Kukar berdasarkan data di Bappeda telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pengembangan tanaman singkong gajah tahun anggaran 2011, dimana tiap petani akan mendapatkan bantuan senilai Rp 40 juta untuk pengembangan tanaman singkong gajah.
Perlu juga diketahui, singkong gajah dimaksud bukanlah singkong gajah hitam yang untuk bahan dasar pembuatan ethanol yang merupakan bahan bakar diesel, tapi singkong gajah putih yang memang untuk bahan pembuatan tepung singkong. (adv)

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1233 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...