Diduga Menipu Janda Dua Anak Bakal Dipenjara

2011-11-1  23:48:26

Balikpapan, Akibat termakan rayuan, akhirnya Sutedjo (52) pengusaha yang berperan sebagai pengawas satu kontraktor akhirnya gigit jari karena berhasil diperdaya Arbaya (35) janda beranak dua tercatat sebgai warga Gunung Bakaran, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Arbaya, terancam dipenjara karena dilaporkan menipu Sutedjo, warga RT 83 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, menurut Sutegjo, Arbaya membutuhkan uang sangat mendesak untuk keperluan sehari-hari selanjutnya meryu Sutedjo dengan berbagai cara  sehingga Sutejo berhasil meminjamkan uang senilai Rp 160 juta.
Menurut pengakuan Sutedjo, Arbaya mampu meyakinkan saya sehingga saya berani meminjamkan uang ratusan juta, namun setelah beberapa bulan Sutejo menagih utangnya kepada Arbaya, namun dia (Arbaya, red) beralasan tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjamkan tersebut selanjutnya Arbaya menawarkan rumah miliknya untuk dibeli Sutejo seharga Rp. 400 juta untuk melunasi utangnya tersebut.
Penawaran Arbaya itu, disetujui Sutejo maka transaksipun berlangsung, tapi sialnya, ternyata rumah yang dijual kepada Sutejo bukan milik Arbaya tapi milik orang lain maka geramlah Sutejo, selanjutnya Arbaya dilaporkan ke polisi  karena dianggap telah melakukan penipuan namun Arbaya melarikan diri ke Makassar dan tertangkap di Pare-Pare.
Sejak Kamis (27/10) Arbaya resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan agenda sidang menghadirkan saksi korban yakni Sutejo bersama istrinya, selanjutnya Sutejo menjelaskan kronologi hingga dirinya mengalami penipuan.
Jika terbukti melakukan penipuan maka Arbaya diancam hukuman penjara minimal 4 tahun sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, rencananya Kamis (3/11) nanti sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pemilik rumah yang dijual Arbaya.
Usai persidangan baru-baru ini Arbayah menolak memberikan keterangan terkait dugaan penipuan yang dia lakukan, wanita berjilbab ini pergi begitu saja ke mobil tahanan, dari sumber resmi mengatakan utang sebesar Rp160 juta dipakai Arbaya tidak semata untuk menghidupi kebutuhan keluarganya, janda itu justru menggunakan uang pinjaman Rp160 juta untuk berpacaran dengan seorang pemuda tampan alias brondong. max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1234 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...