Bupati Optimis Kukar Raih WDP 20122011-11-1 23:52:01
TENGGARONG, Bupati Kukar Rita Widyasari mengatakan Pemkab Kukar optimis akan meraih opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP) 2012 mendatang, yang artinya kinerja pemerintah birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel betul-betul di Kutai Kartanegara sehingga terciptalah Good Governance. "Insya Allah 2012 opini WDP akan kita kejar sesuai target, tentunya hal ini tidak mudah akan tetapi bagi saya, asalkan SDM kita mau berubah, mau menyiapkan semua data dan melaporkan secara baik dan tepat waktu, saya pikir tidak ada yang mustahil," kata Bupati. Terkait dengan sistem keuangan, kata Bupati, apa yang dianggarkan dan dikeluarkan itu harus sama dengan pemasukan yang ada. "Kalau itu mereka jalankan secara serius, terus aset kita bisa terhitung dan tidak terhitung kita laporkan semuanya, misalnya kenapa tidak bisa terhitung apakah hilang atau rusak atau tidak ditemukan tentunya, BPK akan mengaudit dan pasti menerima, yang terpenting sesuai dengan pelaporan yang ada," ungkap Bupati. Bupati Rita Widyasari mengatakan hal itu usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI , sekaligus peresmian Kantor BPK RI Jlalan M Yamin No.19 Samarinda, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (31/10). Penandatanganan MoU dimaksud dilakukan Bupati Kukar bersama bersama 15 kabupaten/kota se-Kaltim lainnya. Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim disaksikan Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Anggota V BPK RI Sapto Amal Damandari, Kepala Derektorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Nizam Burhanuddin, Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Wakil gubernur, Pimpinan DPRD, dan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kaltim lainnya. Kepala BPK RI Hadi Poernomo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dimaksud merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK RI mendapat kewenangan meminta data/dokumen kepada pihak yang diperiksa dan/atau pihak lain yang terkait. "Untuk mempermudah perolehan data/dokumen, BPK RI memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee melalui strategi link and match yang selanjutnya nanti akan menggabungkan data elektronik BPK RI (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee) untuk dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara," katanya. Dengan cara ini lanjut Hadi, monitoring keuangan negara akan semakin kuat dan pemeriksaan BPK RI akan semakin efisien dan efektif. Konsep seperti ini kata Hadi, disebut dengan BPK sinergi, BPK akan menjalin kerjasama pembentukan pusat data BPK secara elektronik dengan auditee yang selanjutnya disebut dengan nama Sinergi Nasional Sistem informasi (SNSI). Dia mengharapkan, melalui BPK sinergi tersebut akan memberikan manfaat, yaitu mengurangi KKN secara sistematik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara. yd
|