Penjabaran Renja SKPD Belum Menyentuh Kepentingan Rakyat2011-11-02 23:47:52
TENGGARONG, Laporan penyampaian KUA PPAS 2012 yang disampaikan oleh Pemerintah Kukar beberapa waktu lalu melalui sidang Paripurna DPRD Kukar, saat ini tengah dipelajari dan dibahas oleh lembaga DPRD Kukar. Dari berkas laporan KUA PPAS tersebut ternyata masih banyak hal yang perlu pembenahan. Ketua DPRD Kukar H Awang Yacoub Luthman menilai, perencanaan APBD 2012 yang dijabarkan oleh SKPD-SKPD belum menyentug kepentingan dalam pencapaian visi misi Gerbang Raja, sebagai program Pemerintah Kutai Kartanegara. Indikatornya tak lain, penjabaran rencana kegiatan SKPD tak disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebenarnya menjadi bagian acuan bagi setiap SKPD dalam menyusun rencana kerja. Seperti misalnya, menyangkut dibidang pendidikan, dalam pencapaian program wajib belajar 12 tahun, pemenuhan kelangkapan sarana prasana sekolah seperi program sekolah terpadu atau satu atap mulai SD, SMP dan SMA, sebab tak sedikit di suatu desa memiliki SD dan SMP sedangkan SMAnya di desa lain yang harus menempuh jarak yang cukup jauh. Begitu pula pada sector sector lainnya seperti pada bidang pertanian, peternakan, perkebunana, lebih cenderung pada rencana kegiatan yang tak banyak melibatkan kepentingan masyarakat secara langsung. “Program Gerbang Raja merupakan program yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat, dalam penjabarannya tentunya selurus SKPD harus paham dan mengerti, sehingga rencana kerja hendaknya itu benar benar banyak untuk melibatkan masyarakat,” papar Awang. Dilain sisi, juga kurang proaktif dan kreatifnya sejumlah SKPD di Kukar terhadap penjabaran kerja yang sebenarnya memiliki peningkatan nilai terhadap jumlah dana alokasi khusus (DAK) yang diperoleh Kukar. Banyak departeman, seperti misalnya departemen pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, pendidikan maupun pekerjaan umum, yang sebenarnya dapat mendorong untuk memperoleh dana alokasi khusus melalui rencana kerja yang memang benar benar untuk kepentingan masyarakat. Belum lagi menyangkut penyelarasan terhadao program CSR seluruh perusahaan yang ada di di Kukar. Banyak CSR yang selama ini tak jelas, sehingga dengan kepentingan pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat dengan cara keterlibatan langsung dalam pembangunan, maka program CSR perusahaan tentunya akan lebih maksimal berjalan. “Ini yang sebenarnya yang tak diketahui oleh SKPD, mereka adanya menunggu anggaran yang tersedia, tanpa harus mau berfikir untuk membuat suatu rencana program kerja yang matang, dengan melibatkan program CSR dari perusahaan yang beroperasi di Kukar,” ujarnya. Awang juga mengaku, kalau di DPRD, disetiap Komisi saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS 2012, dimana melalui pembahasan tersebut akan diketahui hal hal mana saja kah yang nantinya akan dilakukan pembenahan terhadap rencana kerja di SKPD.awi
|