Balikpapan Terapkan Program e-KTP Tahun 20122011-11-02 00:11:27
Balikpapan, Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengaku siap melaksanakan program elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), selain itu mengingatkan agar masyarakat yang wajib memiliki KTP agar sudah memegang KTP sebelum melaksanakan program pemerintah terkait e-KTP. Diperkirakan, masyarakat wajib memiliki e-KTP berkisar 400 ribu jiwa dari total penduduk Kota Minyak saat ini mencapai 620 ribu jiwa lebih, informasinya tahun 2012 nanti akan dilaksanakan di Balikpapan, sekarang kita menunggu pusat saja karena berbagai fasilitas penunjang pembuatan e-KTP belum dikirim dari Jakarta namun kami sudah siap jika peralatan itu sudah tiba di kota ini. "Kalau pusat sudah memberikan fasilitas pada kita, maka kita tinggal melaksanakan saja apalagi wajib KTP di Balikpapan umumnya sudah memiliki Nomor Indul Kependudukan (NIK),"kata Kepala Disdukcapil Balikpapan, Chairil Anwar, baru-baru ini. Chairil Anwar mengatakan penerapan e-KTP di Balikpapan termasuk belakangan dibadiangkan sejumlah daerah lain di Indonesia dan kami masuk gelombang terakhir, yakni pada Januari hingga Desember 2012 mendatang, ini terkait adanya penambahan peralatan seperti chip dan pemberian Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebagai identitas tunggal penduduk Indonesia secara nasional. ?Balikpapan masuk gelombang kedua dan pembuatan e-KTP itu baru akan dilaksanakan Januari s/d Desember 2012 , yang pertama itu ada 167 daerah dan daerah-daerah itu di September 2011 sudah sekesai dan sudah harus diterapkan sedangkan kami Balikpapan baru tahun 2012," ujarnya. Meski masuk dalam tahap kedua namun sebagai kota yang telah melaksanakan program KTP dengan NIK tunggal tahun 2004 lalu setidaknya Disdukcapil Balikpapan tidak begitu kerepotan karena tinggal memindahkan data penduduk sesuai NIK ke server terbaru, yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ?Kalau operator sudah siap, sekarang mereka sedang dilatih olah konsorsium, kita sebenarnya bisa sedera melakukan pengerjaan e-KTP itu kalau alatnya sudah datang, pokoknya sekarang ini alatnya datang kita siap mengerjakan pembuatan e-KTP itu," terang Chairil. Disdukcapil hingga saat ini masih menunggu 14 peralatan dari pemerintah pusat untuk penerapan e-KTP tersebut, diantaranya kamera foto, scan iris mata, sidik jari dan perangkat lainnya, dengan adanya program e-KTP ini maka pihaknya juga akan melakukan revisi terbatas soa; Perda Kependudukan, sedangkan poin yang bakal berubah, salah satunya terkait dengan uang jaminan bagi pendatang yang bakal dihapuskan. "Selama ini kita masih menerapkan uang jaminan bagi para pendatang yang ingin mencari pekerjaan di Balikpapan sebesar Rp. 300.000 dan ini akan dikembalikan jika pencari kerja itu tidak mendapatkan pekerjaan dalam enam bulan, karena sudah akan diterapkan program e-KTP maka ketentuan itu akan dihapus namun harus dibuat Perda baru untuk hal itu, olehnya kami berharap DPRD bias secepatnya menyikapi masalah ini," ujarnya.max
|