Solehuddin CS Divonis Bebas

Dugaan Korupso Dana APBD Kukar

2011-11-02 00:23:07

SAMARINDA, Pengadilan Tipikor di Samarinda kembali memvonis bebas 3 terdakwa kasus korupsi APBD Kutai Kartanegara senilai Rp2,98 miliar. Dalam sidang vonis yang disaksikan ratusan orang di Samarinda, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda yang diketuai Dehel K Sandan dan 2 hakim ad-hoc Medan Parulian Nababan dan Abdul Gani, menyidang Ketua DPRD Kutai Kartanegara non-aktif, Solehuddin.
Dari hasil pantauan Poskota Kaltim selama persidangan yang dimulai pukul 13.30 Wita tersebut, Solehuddin kerap melihat-lihat ponsel BlackBerry yang digenggamnya di tangan kiri. Sesekali dia kembali memasukan ponselnya itu ke dalam kantong celananya.
Putusan bebas majelis hakim terhadap terdakwa, tidak diperoleh secara bulat. Dua hakim ad-hoc, memberikan catatan perbuatan terdakwa tidak bertentangan dengan hukum.
"Perbuatan yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum. Meski terbukti menerima sesuai dengan dakwaan, tapi bukan tindakan pidana," kata anggota hakim ad-hoc, Medan Parulian Nababan, dalam proses pembacaan putusan, di ruang sidang utama PN Samarinda, Selasa (1/11).
Sedangkan Hakim Ketua Dehel K Sandan menyebutkan sedikit perbedaan dengan 2 rekan hakim ad-hoc. Perbedaan pendapat majelis hakim muncul dalam musyawarah majelis hakim beberapa hari lalu.
"Musyawarah majelis hakim yang digelar 25 Oktober 2011 lalu, terjadi perbedaan pendapat," kata Dehel saat di persidangan.
Meski terjadi perbedaan dan terdapat 2 suara hakim yang menyatakan terdakwa Salehudin tidak bersalah, majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa.
"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Mengingat dibebaskan dari tuntutan, maka biaya perkara dibebankan kepada negara," sebut Dehel di penghujung pembacaan putusan.
Dalam persidangan Solehuddin juga terlihat Asisten IV Sekretaris Provinsi Kaltim HM Aswin dengan berpakaian dinas, menonton jalannya proses sidang putusan. Sekadar diketahui, saat bergulirnya kasus tersebut beberapa tahun lalu, Aswin menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara.
Ditempat terpisah, Kasi Pidana Khusus PN Tenggarong Widi Catur Susilo kembali mengatakan, akan mengajukan kasasi terkait putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
"Kita akan kasasi. Terlebih dengan adanya perbedaan pendapat antar hakim," kata Widi kepada wartawan.
Sedangkan Salehudin, mengaku sudah memperkirakan dirinya bersama anggota DPRD Kutai Kartanegara lainnya yang menjadi terdakwa, tidak bersalah.
"Sejak awal kami DPRD Kutai Kartanegara yakin, tidak melawan hukum," kata Salehudin, dengan wajah yang gembira.
Usai sidang vonis bebas Salehudin, Pengadilan Tipikor juga memberikan vonis bebas terhadap 2 terdakwa anggota DPRD Kutai Kartanegara non aktif yakni Abu Bakar Has dan Abdul Sani. Dengan begitu, sudah 7 dari 15 terdakwa korupsi yang divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Samarinda.
Senin (31/10) kemarin, 4 anggota DPRD Kutai Kartanegara yaitu Suryadi, Suwaji, Sudarto dan Rusliandi juga divonis bebas. 8 Terdakwa anggota dan pimpinan DPRD Kutai Kartanegara, akan menjalani sidang vonis serupa pada Rabu (2/11) besok.
Kasus korupsi ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada anggaran operasional DPRD Kutai Kartanegara senilai Rp 2,98 miliar yang diduga disalahgunakan 40 anggota DPRD Kutai Kartanegara periode 2004-2009. 2 Kasus dihentikan lantaran terdakwa meninggal dunia. Sebanyak 23 anggota dewan lainnya disidang di PN Tenggarong.
Delapan orang terdakwa lainnya yang tinggal menunggu vonis Pengadilan Tipikor di Samarinda adalah Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara non-aktif Marwan, Mus Mulyadi serta Abdul Rahman dan juga anggota DPRD Kutai Kartanegara non-aktif Asman Gilir, Magdalena, Syaiful Adwar, Idrus Tanjung serta Sutopo Gasid. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1234 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...