Pokja 30 Ragukan Kinerja Pansus LHP BPK2011-11-07 06:28:47
SAMARINDA, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2010 bentukan DPRD Samarinda dinilai Pokja 30 tidak akan mempengaruhi perubahan terhadap laporan keuangan kota Samarinda. Pokja 30 meragukan kinerja dari Pansus LHP BPK ini karena dinilai terlambat dalam pembentukannya. Hal itu dikemukakan Koordiantor Pokja 30 Carlous Tuah, Kamis (3/11) kemarin. "LHP BPK terhadap keuangan kota Samarinda selalu buruk lima tahun terakhir, kenapa kok baru sekarang dibentuk pansus. Bukankah salah satu fungsi DPRD itu pengawasan. Tetapi yang terjadi DPRD lebih gemar dengan fungsi penganggarannya saja. Paling Pansus LHP BPK hanya akan meminta peningkatan koordinasi," kata Tuah. Dia menilai selain terlambat membentuk Pansus yang sudah lima tahun terakhir keuangan kota Samarinda selalu buruk. Hasil dari rekomendasi dari Pansus tak menjamin membawa perubahan lebih baik terhadap laporan keuangan kota Samarinda. "Bagaimana bisa menghasilkan kebijakan yang dapat membawa perubahan sementara kondisi keuangan kota Samarinda selalu buru," katanya. Tuah berpendapat masyarakat luas menanti DPRD Samarinda membentuk Pansus yang berani menghasilkan rekomendasi yang tajam, menggigit dan tegas. Rekomendasi dari Pansus juga diharapkan tidak ada hasil kompromi dan dipublikasikan terbuka. "Karena, nggak ada gunannya membuat Pansus, kalau hasil kerjanya nggak dipublikasikan," katanya. Pansus LHP BPK 2010 diketuai Nursobah dan Agus Suwandi serta 14 anggota Dewan. Pansus nantinya memberikan masukan terhadap penilaian BPK agar mempertimbangkan keberhasilan diraih kota Samarinda dalam bidang ekonomi makro dan SKPD-SKPD telah memberikan catatan jelas kepada BPK. Menurut Tuah, penilaian BPK terhadap SKPD-SKPD kota Samarinda sehingga berbuah penilaian disclaimer, karena selama ini tak berjalannya pengawasan DPRD Samarinda terhadap SKPD-SKPD. Selain itu, pengawasannya pun selalu tidak terbuka. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Samarinda Sarwono, mengatakan Seperti halnya pansus lain, pansus ini akan bekerja untuk menelisik lebih dalam dan merespons laporan hasil pemeriksaan BPK. Termasuk nominal utang pemkot beserta rinciannya yang selama ini tak pernah dibuka pemkot ke DPRD Samarinda. Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kondisi keuangan Pemkot Samarinda sudah sepantasnya ditangani panitia khusus (pansus) DPRD Samarinda. Ini untuk mengetahui mekanisme keuangan pemkot yang tidak sesuai dengan peraturan. "Kita berharap dengan terbentuknya pansus ini akan kita temukan masalah-masalah keuangan pemkot sesuai temuan BPK itu," kata dia. Untuk mengetahui masalah itu, lanjut, dia, tentu tidak mudah. Salah-salah akibatnya bisa fatal. Nah, di sini peran pansus untuk bekerja. Mengetahui secara mendalam sirkulasi keuangan dengan laporan dari BPK itu. "Kalau bekerja serius dengan personel yang ada, saya yakin efektif. Tentu bisa dibagi-bagi tugas. Kami tetap optimistis pansus ini dapat bekerja keras dengan sisa waktu yang ada," katanya dengan tegas. Pansus LHP BPK ini akan bekerja 60 hari terhitung 5 Oktober sesuai permintaan BPK. Ketua Pansus LHP BPK yakni Nursobah dari Fraksi PKS, Wakil ketua Agus Suwandi dan 14 anggota DPRD lain seperti Narimo, Agus Sunarto, Munir, Mahsari Rais dan lainnya. aon
|