Kapolda Kecewa Banyak Kasus Penyelesaian Sedikit2011-11-08 01:05:51
Balikpapan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo memerintahkan agar kepala satuan wilayah (Kasatwil) setingkat Kapolres, Kapolresta wajib turun ke lapangan berinteraksi dengan masyarakat setiap ada permasalahan timbul di tengah-tengah masyarakat. “Wajib turun ke lapangan mendegar langsung keluhan masyarakat” perintah Kapolda memberikan arahan pada pejabat lama maupun baru saat acara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres di Polda Kaltim Jumat, pekan tadi. Selain itu, jendral bintang dua ini meminta kinerja Polres di lingkungan Polda Kaltim masih harus ditingkatkan. Dari hasil pengungkapan kasus-kasus yang terjadi tidak sampai 60 persen yang dapat diselesaikan. Dari 1.070 kasus tindak pidana yang terjadi, hanya 567 kasus yang dituntaskan atau sekira 52, 9 persen. Hal yang sama juga terjadi pada bidang lalulintas. Dari 131 kasus kecelakaan, yang dapat diselesaikan berjumlah 78 kasus atau sekira 59,5 persen, pun dengan pelanggaran lalu lintas, hanya 2.400 kasus yang dapat diselesaikan dari 4.003 kasus yang ditindak. “Dengan melihat angka-angka tersebut, ini masih kurang memuaskan. Kedepannya, kami harus bekerja keras untuk mengungkapkan kasus-kasus tersebut, terutama curat, curas, curanmor, dan illegal-illegal, termasuk juga perjudian,” pesannya. Secara pribadi, Kapolda menargetkan di masa kepemimpinannya, penyelesaian kasus harus diatas 60 persen. “Pada prinsipnya kinerja Polres sudah cukup, namun harus lebih dipacu lagi,” imbuh mantan Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta ini. Untuk itu, dia menghimbau kepada Polres sebagai pelaksana terdepan polri, hendaknya melakukan inventarisasi hakekat ancaman diwilayah masing-masing, serta memetakannya berdasarkan skala prioritas. Mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri itu melakukan mutasi ratusan Kapolres dan pejabat Polda di seluruh Indonesia yang masuk dalam jajaran perwira menengah (Pamen). Di Kaltim, total Pamen yang dimutasi ada 22 orang, termasuk di dalamnya tujuh Kapolres (Mutasi tersebut sesuai dengan TR/2044/X/2011-TR/2052/X/2011. Tujuh Kapolres yang dimutasi di antaranya adalah Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah menduduki jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali. Posisinya digantikan AKBP Arif Prapto yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Lantas Ditlantas Polda Kaltim. Kapolres PPU AKBP Widaryanto mengisi posisi Wadir Lantas Polda Kaltim dan Kapolres PPU dijabat AKBP Sugeng Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Dit Polair Polda Kaltim. Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo dimutasi sebagai Wadir Reskrimsus menggantikan AKBP A Rafik yang pindah ke Polda Sulsel sebagai Kabid TI. Kapolres Tarakan diisi oleh AKBP Desman S Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Malinau. Sementara Kapolres Malinau diisi oleh AKBP Bayu yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Strabang Ro Rena Polda Kaltim. Kapolres Kutim AKBP Prasodjo Wibowo pindah sebagai Irbidops Itwasda Polda Kaltim dan posisinya digantikan AKBP Budi Santoso Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kaltim. Kapolres Paser AKBP Ade Yaya Suryana diangkat sebagai Wadir Intelkam Polda Kaltim, posisinya digantikan AKBP Ismahyudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Kaltim. Kemudian Kapolres Kubar AKBP R Y Wihastono Yoga Pranoto Kapolres Kubar sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, posisi Kapolres Kubar diisi AKBP Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kaltim. Sedangkan pejabat utama Polda kaltim yang dimutasi adalah Irwasda Kombes Pol Mahmud Abduh pindah menjadi Karotekkom Div TI Mabes Polri, posisinya digantikan Kombes Pol Suprodjo Wirjo Sumardjo yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasada Polda Kalsel. max
|