Pembangunan Rumah Sakit Pemborosan APBD2011-11-08 02:10:44
TANJUNG REDEB, Rencana Pemkab Berau membangun rumah sakit berkelas di sekitar Jalan Pembangunan Kecamatan Tanjung Redeb, ternyata tidak semua anggota DPRD mendukung. Anggota Komisi III DPRD Berau Rudi P Mangunsong SH, mengkritik dan menilai itu suatu pemborosan. Menurutnya, rencana pembangunan rumah sakit itu pemborosan APBD dan, rawan polusi udara sangat mengganggu kesehatan pasien. Pasalnya, lahan eks milik PT Inhutani yang sudah diserahkan ke Pemkab Berau seluas 10 hektare itu struktur tanahnya naik turun (gunung. Red). Disisi lain, rencana pembangunan rumah sakit itu juga berdekatan dengan rencana areal pertambangan batu bara di wilayah Blok Prapatan. Diakui nya, memang sebelum merealisasikan rencana itu lahan nya gratis dari Inhutani, kemudian pemkab Berau memberikan ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan milik kelompok tani yang ada di atas lahan itu. Tetapi, bukan tanpa alasan jika Rudi mengatakan rencana pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan itu juga di anggap sangat membebani APBD Kabupaten Berau. Mengingat , mengawali rencana itu dibutuhkan ratusan juta, bahkan bisa jadi miliaran, untuk biaya lanclering. “ Bisa dibayangkan, berapa besar biaya untuk melakukan land clearing dan meratakan tanah gunung itu. Memerlukan biaya miliyaran, hanya untuk land clearing,” ugkapnya. Sehingga perbandingannya, biaya miliyaran itu kurang lebih Pemkab Berau melakukan pembebasan lahan milik warga, yang kondisi lahan nya rata tanpa naik turun gunung. Lanjut Rudi, membeli lahan dengan biaya land clearing itu jika dihitung – hitung biaya nya hampir ada persamaan. Belum lagi biaya untuk pembangunan akses jalan, dari jalur utama menuju rumah sakit. Sehingga tidak mungkin kalau cukup menelan biaya di bawah Rp 10 miliar, lantaran dari jalur utama menuju rencana pembangunan rumah sakit itu ratusan meter. Belum lagi harus melakukan biaya pembebasan lahan milik warga , yang sedianya untuk akses jalan itu nanti. “ Jadi nggak salah dong, kalau saya katakan rencana pembagunan rumah sakit itu sangat membebani APBD kita,” tegasnya. Persoalan lain, yang harus dipertimbangan kan pihak eksekutif adalah, rencana pembangunan tempat pelayanan pengobatan orang sakit itu jaraknya hanya beberapa ratus meter dari rencana penambangan di Blok Prapatan, yang saat ini menjadi polemic di tengah masyarakat tersebut. Pasal nya, debu batu bara itu dapat menggangu kesehatan pasien dan keluarga pasien, yang menjaga pasien ketika dilakukan rawat inap. Bisa jadi juga semua karyawan rumah sakit itu, termasuk dokternya terganggu kesehatahnya karena ada nya aktifitas pertambangan tersebut. “Apa lagi dalam Amdal rencana penambangan itu menggunakan blasting, tentu mempermudah menyebarkan debu batu bara malalui udara, masuk nya melalui hidung lalu masuk ke paru – paru,” tuturnya. Legislator PDI P ini juga menjelaskan, dia mengkritisi rencana baik Pemkab Berau itu bukan berarti serta merta tidak setuju, hanya saja rencana lokasi nya saja yang dinilai tidak ekonomis dan tidak tepat. Tetapi maksud dia, ada baik nya rencana pembangunan itu mencari lokasi yang datar, tidak mudah tercemari lingkungan, dan mudah terjangkau oleh masyarakat. “ Saya sangat setuju tujuan mulia pihak eksekutif itu, karena semua itu demi kepentingan masyarakat. Cuman yang menjadi catatan khusus itu masalah biaya dan dampak rencana penambangan batu bara di Blok Prapatan itu,” tutup nya. roz
|