Ikadi Dorong Pemerintah Buat Perda Legalitas MUI2011-11-08 02:19:17
SAMARINDA, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kaltim mendorong pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang legalitas Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kaltim. Perda tersebut sebagai pondasi untuk membina umat dan memperolah paying hokum sekaligus dukungan anggaran dari APBD Kaltim demi kemaslahatan umat. Hal itu dikemukakan salah satu pengurus Ikadi Kaltim, KH Ishak Ibrahim LC MH, saat Diskusi ang diprakarsai MUI Kaltim dan Kementerian agama Kaltim, di Hotel Grand Sawit, akhir pekan ini. "Tujuan acara diskusi ini agar potensi dan SDM jadi maksimal untuk kemaslahatan umat Kaltim," kata Ishak Ibrahim. Menurutnya, banyak hal yang digagas dalam diskusi tersebut diantaranya ragam macam lembaga yang mesti diikat dalam kesatuan agar bersuara lantang dan eksistensinya bisa menjdi poros harapan bagi umat mana kala pemerintah lengah dan legislatinya lalai. "Gagasan itu di harapkan oleh semua lembaga sebagai kekuatan yang mempu menasehati dan memberikan masukan untuk umat ini dalam rangka optimalisasi kesejateraan dan kemaslahatan di Samarinda khususnya di Kaltim, rencananya farum ini jg akan mengusulkan raperda yang dirasakan perlu untuk masyarakat Samarinda dan Kaltim," katanya. Dia mengemukakan sudah sejak lama dakwah di Indonesia terkotak-kotakan. Ada golongan Islam modern, ada juga yang mengklaim Islam tradisional. Di tengah kondisi seperti itu, tidak banyak organisasi masyarakat (ormas) Islam muncul untuk menerobos batasan-batasan itu. Kehadiran IKADI dalam hal ini, sejak didirikan tahun 2002, namun kemudian baru dilaunch pada tahun 2005, sedikit banyak dianggap mulai menghilangkan anggapan itu. Daurah-daurah (training) yang selama ini diselengarakan oleh IKADI di daerah banyak dihadiri oleh masyarakat luas dari berbagai golongan dan usia. "IKADI merupakan ormas resmi yang terdaftar di depag. Di MUI kami berada dalam naungannya. Dalam berbagai lembaga Islam, misalnya dalam acara MTQ, kami juga dijadikan mitra, banyak dilibatkan. Jika orang bertanya, kenapa IKADI ini muncul sedangkan di indonesia ini sudah begitu banyak ormas Islam lain seperti Dewan Dakwah, LDNU (Lembaga Dakwah, Red); IKADI ingin memasuki bidang-bidang yang belum dimasuki oleh yang ormas-ormas lain. Kami melihat begitu banyak celah, dan kita bisa masuk," paparnya. Ishak Ibrahim, yang juga mantan anggota DPRD Kota Samarinda dari PKS, mengemukakan IKADI menyadari bahwa dakwah bukan sekadar usaha individual saja. Kebanyakan lembaga dakwah berkutat menyiapkan khutbah dan penceramah, padahal itu hanya bagian kecil saja. IKADI ingin masuk pada dakwah yang sifatnya kolektif. Jika dakwah dilakukan secara sendirian, maka hasilnya tidak akan maksimal. Sedangkan musuh Islam saja bergerak secara kolektif. "Tantangan dakwah itu semakin hari semakin berat. IKADI selama ini meliaht jika lembaga-lembaga dakwah yang lain tidak menyentuh kurikulum training, pengajian atau majelis taklim. Jika pas Ramadhan, maka materi yang disampaikan seputar keutamaan Ramadhan. Pas bulan Syawal, begitu juga. Nah, tahun depannya, materi yang dipakai itu-itu lagi. IKADI berusaha untuk menyiapkan semuanya itu, menyiapkan kurikulum itu. Agar materi yang disampaikan itu tidak selalu berputar dalam masalah-masalah yang itu saja," urainya. IKADI ingin menembus batasan bahwa tidak ada dai dari golongan dan kelompok ini atau itu. Biasanya umat selalu diformat bahwa ini dai NU atau Muhammdiyyah. Nah, IKADI ingin menghilangkan batasan tersebut. Bahwa dai dari IKADI itu Islam, tidak ada Islam tradisional atau modern. "Kita sangat respek terhadap ormas-ormas Islam lainnya yang sudah lebih ada seperti NU, Muhammadiyyah dan sebagainya yang sudah lama berbuat dan beramal. IKADI hanya ingin mengumandangkan Islam, bukan sekadar golongan atau kelompok. Kita mempunyai hubungan yang sangat baik dengan mereka semua, dan sering sekali mengadakan silaturahmi dan kerja sama," pungkasnya. aon
|