Mutasi Kapolresta Samarinda Tak Terkait Tewasnya Putra Polisi

2011-11-09  03:32:47

Balikpapan, Mutasi sejumlah pejabat dilingkungan Polda Kalimantan Timur (kaltim) terdiri dari kapolres, kapolresta serta pejabat utama Polda Kaltim lainnya Jumat (4/11) lalu digulirkan, salah satu pejabat yang masuk dalam gerbong mutasi itu adalah Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah.
Pergeseran jabatan pucuk pimpinan di Polres Samarinda sendiri berlangsung di saat mencuatnya kasus penganiayaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kustru diduga salah satunya anak seorang anggota polisi yang bertugas di Kesatuan KP3 Samarinda, namun Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menepis jika mutasi terhadap Arkan Hamzah terkait kasus penganiayaan tersebut.
‘’Nggak benar, kalau mutasi kali ini ada kaitan dengan penganiayaan anak dari salah satu anggota polisi di Samarinda, SK Mutasi turun dari Mabes Polri, bukan dari Polda Kaltim dan kali ini yang mengalami pergeseran melibatkan seluruh satuan yang ada di Indonesia, tidak hanya di Polresta Samarinda, untuk itu perlu kami tegaskan kalau mutasi Kapolresta Samarinda tidak ada kaitan dengan kasus penganiayaan itu,’’ tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Bambang Widaryatmo, usai melantik sejumlah pejabat Polda Kaltim di ruang Mahakam, Polda Kaltim jln. Kol Syarifudin Yoes, Balikpapan.
Kapolda Kaltim ini mengatakan, pergantian Arkan adalah bagian dari telegramnya (TR) yang dikeluarkan Mabes Polri, sebelum terjadinya penganiayaan menewaskan Ramadan alias Madan (16), putra anggota polisi dari Kesatuan KP3 Samarinda dan ini murni untuk penyegaran, tuturnya.
Jabatan baru Kapolresta Samarinda selanjutnya diisi AKBP Arief  Prapto yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Ditlantas Polda Kaltim, sedangkan Kombes Drs. M Arkan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali.
Seperti diketahui, lima anggota polisi dari unit Opsnal Reskrim Polresta Samarinda yang terlibat pemukulan Madan, putra anggota Polisi LP3 Samarinda, sampai kini terus menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan, penyidikan kasus itu diambilalih sepenuhnya oleh bid Propam Polda Kaltim.
‘’Proses penyelidikan kini diambil alih Propam Polda Kaltim, kasus ini tidak bisa ditolelir lagi, kalau anggota terbukti bersalah, tidak bisa dibela, wajib diproses secara aturan mulai interen polri sampai pidana umum," terang mantan penyidik KPK ini.
Ditanya, alasan kasus ditangani oleh Propam Polda Kaltim, Bambang Widaryatmo menjelaskan, agar obyektivitas bisa tetap terjamin, pihak keluarga korban juga mengharapkan hal seperti itu.
"Polisi itu tugasnya berat apalagi dibebani tiga sanksi jika melanggar, pertama sanksi disiplin, kode etik, dan terakhir pidana dan sanksi ini kumulatif, semuanya harus kena," ungkapnya lagi.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, tim penyidik gabungan dari Bidang Profesi Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam melakukan pemeriksaan secara maraton atas peristiwa tewasnya Madan yang juga anak anggota polisi Briptu Suhuddin bertugas di Polsekta Kawasan Pelabuhan, Samarinda,  Madan tewas setelah  menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda, terkait kasus dugaan curanmor, dia diduga kuat tewas akibat dipukuli anggota reserse.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1234 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...