Bupati Sidak Proses Pembuatan e-KTPSekaligus Membuat e-KTP Bersama Keluarga
2011-11-09 03:39:09
TENGGARONG,Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Selasa (8/11) melakukan inspeksi mendadak (sidak) proses pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kantor Camat Tenggarong. Kedatangan Bupati bersama keluarga, yakni suaminya, Endri Elfran Syafril, ibunda Bupati Hj Dayang Kartini Syaukani dan saudaranya Silvi Agustina disambut Camat Tenggarong, Tajuddin Noor serta beberapa staf kecamatan. Selain melakukan sidak, kedatangan Bupati beserta keluarga ke kantor camat kemarin sekaligus untuk keperluan pembuatan e-KTP. Sebagaimana masyarakat umum yang datang dengan membawa undangan atau surat panggilan dari camat untuk pembuatan e-KTP, Bupati beserta keluarga pun demikian. Hanya saja Bupati bersama keluarga tidak menjalani proses pendaftaran nomor antre, tapi langsung dibawa masuk ke ruang pelayanan e-KTP yang merupakan ruang kerja camat. Karena saat itu petugas pelayanan sedang istirahat dan tidak ada masyarakat wajib KTP yang dilayani. Di ruang pelayanan, Bupati bersama keluarga menjalani proses pembuatan e-KTP, seperti proses pelayanan verifikasi biodata penduduk, perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari dan iris mata sebagaimana prosedur yang berlaku pada umumnya. Dalam penjelasannya, Camat Tenggarong Tajuddin Noor mengatakan, untuk proses pelayanan e-KTP butuh waktu sekira tiga menit per satu penduduk. e-KTP sendiri baru bisa dikeluarkan setelah empat bulan, karena rekam data yang tersimpan harus dikirim dulu ke pusat melalui jaringan komunikasi data ke server Automated Fingerprint Indentification System di data computer Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan personalisasi data yang sudah diidentifikasi ke dalam blangko KTP elektronik, baru kemudian didistribusikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar untuk diteruskan ke tempat pelayanan KTP elektronik yang kemudian diserahkan kepada wajib KTP bersangkutan. Camat berharap kedatangan Bupati beserta keluarga untuk pembuatan e-KTP menjadi motivasi bagi masyarakat wajib KTP khususnya yang ada di Kecamatan Tenggarong dan umumnya di Kukar untuk meluangkan waktu datang memenuhi panggilan camat sesuai undangan, sehingga target yang diinginkan bisa tercapai. Untuk pelayanan e-KTP sendiri, camat mengatakan petugas memberikan pelayanan mulai siang hingga malam hari, tidak hanya hari kerja bahkan juga hari Sabtu. yd
|