MUI Samarinda: Silahkan Perda Legalitas MUI Diwacanakan

2011-11-09  03:42:38

SAMARINDA, Keinginan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kaltim, yang mendorong pemerintah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang legalitas Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar memperoleh payung hukum dan porsi anggaran melalui APBD ditanggapi santai Ketua MUI Kota Samarinda, KH Zaini Na’im. Ikadi dipersilahkan mewacanakan hal itu, namun MUI tetap akan berposisi memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
"Kami tidak ada masalah jika ada ormas yang menghendaki MUI memperoleh alokasi anggaran melalui APBD. Faktanya memang selama ini MUI tidak mendapat alokasi anggaran itu," ujar Zaini Na’im, Selasa (8/11).
Menurutnya, MUI bukanlah organisasi operasional, Ttpi organisasi keagamaan yang terdiri dari kumpulan para ulama, kyai dan tokoh agama untuk memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat.
"Intinya meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah, Red) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan," katanya.
Diakui, bahwa MUI juga memerlukan anggaran dalam melaksanakan fungsinya dalam meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
"MUI selama ini berfungsi sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya, Red), pemberi fatwa (mufti, Red), pembimbing dan pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah, Red), gerakan Islah wa al Tajdid dan sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar," ungkapnya.
Kemandirian MUI, lanjutnya, tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi MUI sendiri.
"Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam, Red). Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, MUI adalah gerakan masyarakat," paparnya.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam.
"MUI sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam," pungkasnya. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1234 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...